Pemda Dukung Pemekaran Kabupaten Kepulauan Togean

PALU-Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus pengembangan suatu daerah yang disuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan ciri khas daerah masing-masing dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat.

“Selain berlandaskan pada acuan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintah daerah, juga merupakan implementasi dari tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan kewenangan yang luas bagi daerah, lebih nyata dan bertanggung jawab dalam mengatur, mengelola dan memanfaatkan serta menggali sumber potensi daerah,” kata Pj. Bupati Touna, Abubakar Nophan Saleh pada musyawarah pembentukan komite perjuangan percepatan pemekaran Kabupaten di Kepulauan Togean.

Dia mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa secara geografis, Kabupaten Touna terdiri atas wilayah dari daratan dan lautan yang memiliki tantangan khusus dalam menyelenggarakan pemerintahan untuk kepentingan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Touna, khususnya masyarakat Kepulauan Togean yang mendiami pulau-pulau di enam kecamatan.

“Tatangan itu sangat terasa pada pelayanan akses bagi masyarakat kepulauan togean dibidang kesehatan, pendidikan dan kebutuhan lainnya yang mendasar dan prinsip bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat yang layak,” ujarnya.

Dia menuturkan, berkenan dengan desakan pendekatan pelayanan masyarakat Kepulauan Togean untuk melakukan pemekaran daerah otonomi baru yang didasari UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah.

“Hal ini telah disikapi secara serius dan didukung sepenuhnya oleh pemerintah Kabupaten Touna termasuk penganggarannya untuk melakukan rencana pemekaran sesuai proses dan tahapan yang diatur perundang-undangan,” tuturnya.

“Olehnya itu atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Touna, terlebih khusus masyarakat yang mendiami Kepulauan Togean mengharapkan kiranya pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, baik dalam kapasitas sebagai Gubernur maupun pribadi bersama jajaran pemerintah provinsi dapat merespon percepatan pemekaran kabupaten di Kepulauan Togean guna percepatan pembangunan dan pelayanan serta pengembangan potensi sumber daya dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat,” harapnya.

Musyawarah percepatan pemekaran Kabupaten Kepulauan Togean tersebut di hadiri oleh Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, Pj. Bupati Touna, Abubakar Nophan Saleh, Ketua DPRD Touna, Sekertaris Daerah Kabupaten Touna, Pejabat Lingkup Pemda Touna, dan tamu undangan lainnya.SULTENGPOS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: