Pembentukan Kota, Masalah Aset Harus Jelas

poso-Pembentukan kota Poso kini masih dalam proses perjuangan. Namun tanda kearah berdirinya daerah otonomi baru bernama kota Poso sudah mulai terlihat.Saat ini prosesnya sudah pada tahap penyempurnaan dokumen yang akan diserahkan kepada DPRD provinsi. Namun ada hal yang penting harus diingat sejak saat ini, yakni bagaimana pembicaraan mengenai aset daerah jika nantinya kabupaten Poso pindah ke Tentena.

Asisten I Pemprov Sulteng, Arif Latjuba mengatakan, pembicaraan mengenai status aset harus dibicarakan sampai klir sejak awal, supaya tidak menjadi masalah dikemudian hari seperti pengalaman kabupaten Donggala saat ibukota dipindahkan dari Palu.

“Sudah harus jelas bagaimana dengan aset seperti gedung, barang bergerak dan lain sebagainya, itu sebaiknya dibicarakan memang pada saat proses pemekaran berlangsung,”ujarnya kepada Poso Raya. Status aset daerah memang menjadi pertanyaan sebab semua yang ada saat ini merupakan milik pemerintah kabupaten Poso seperti perkantoran hingga peralatan dan kendaraan dinas. Apakah jika nanti kota Poso berdiri maka semuanya dihibahkan atau dijual kepada daerah baru bernama kota Poso.

Masalah lain yang tidak kalah penting selain aset, adalah luas wilayah. Dengan rencana pembentukan kota Poso dan kabupaten Tampolore, maka wilayah kabupaten Poso hanya akan tersisa Pamona bersaudara, artinya tersisa hanya ada 5 kecamatan, sementara wilayah Kota Poso, terdiri dari 7 kecamatan. Adapun wilayah yang akan menjadi kabupaten Tampolore terdiri dari 6 kecamatan. Pertanyaan muncul, sebab wilayah kabupaten Poso sebagai daerah induk menjadi lebih kecil dari pada daerah yang akan dimekarkan. Arif Latjuba, mengatakan wilayah yang dimekarkan tidak boleh lebih besar dari daerah induknya.sultengpos

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: