Permukiman Kumuh, Timbulkan Dampak Buruk bagi Produktivitas Kota

PALU-Penanganan permukiman kumuh menjadi salah satu hal yang saat ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Palu. Hal itu karena pemukiman kumh, dapat memberikan dampak buruk bagi produktivitas kota atau urban productivity, jika tidak ditangani secara benar dan serius.

Hal itu terungkap dalam kegiatan pembahasan penyusunan rencana penanganan permukiman kumuh perkotaan (RPPKP) Selasa (24/11/2015) kemarin

Penjabat Walikota Palu Drs H Moh Hidayat Lamakarate MSi mengatakan sejalan dengan kebijakan direktorat jenderal cipta karya yang mencanangkan gerakan 100-0-100, Kota Palu telah berupaya memetakan kawasan permukiman kumuh sebagaimana tertuang dalam surat keputusan walikota palu yang menunjukkan adanya komitmen kuat untuk menangani tuntas kawasan permukiman kumuh di kota palu.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diikuti oleh perwakilan sejumlah kabupaten dan kota termasuk juga yang mewakili Dirjen Pengembangan Permukiman PU Cipta Karya, Ir Didiet Arif Ahidat

Lebih jauh pejabat walikota Palu mengatakan atas nama pemerintah kota palu, kami mengucapkan selamat datang kepada tim penyusun RPPKP dan lebih khusus dirjen cipta karya dan walikota sorong serta walikota surakarta.

“Di kota palu, perlu kami informasikan, bahwa dalam mewujudkan program pengembangan ekonomi daerah yang merupakan salah satu agenda pokok dan mendapat perhatian serius dari pemerintah kota palu, yang tertuang dalam visi pembangunan kota palu, yaitu: kota teluk berbasis jasa pariwisata, industri dan perdagangan yang berwawasan ekologis” katanya.

Pejabat walikota Palu juga menyampaikan terima kasih kepada bapak dirjen, atas dipercayakannya kota palu selaku tuan rumah bagi penyelenggaraan kegiatan ini, yang merupakan sebagai salah satu langkah penting bagi penyiapan dokumen perencanaan daerah yang nantinya akan menjadi acuan dan arah pengembangan kota-kota di indonesia.

Penyediaan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan tentunya bukanlah hal yang mudah untuk diwujudkan, namun kami optimis hal tersebut dapat tercapai melalui kerjasama berbagai pihak termasuk komunitas masyarakat.

Sebagaimana diketahui bersama tantangan di bidang permukiman adalah semakin meluasnya permukiman kumuh sebagai akibat dari pesatnya arus urbanisasi yang terjadi hampir di sebagian besar kota-kota di indonesia.

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka mengupayakan kualitas kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat palu, serta memberikan kontribusi terhadap upaya pencapaian target nasional 0 persen kumuh pada tahun 2019.

“Kami menyadari bahwa upaya penanganan permukiman kumuh perlu dilakukan secara terpadu berdasarkan perencanaan yang dilakukan secara cermat dengan adanya pelibatan kelompok masyarakat,” katanya.

Seraya menambahkan bahwa Pemkot Palu menyambut baik adanya fasilitasi penyusunan rkp-kp pada tahun anggaran 2015 ini, dari pemerintah pusat. insya allah dokumen yang disusun tersebut, akan menghasilkan sebuah rencana aksi, yang merupakan sinergitas dari berbagai dokumen perencanaan daerah sebagai acuan bagi pelaksanaan penanganan kumuh di kota palu.

Bersama dengan kabupaten/kota lainnya, selama dua hari, kita akan bersama-sama mengikuti pembahasan penyusunan rencana penanganan permukiman kumuh perkotaan di kota palu. semoga kegiatan ini berjalan secara maksimal dan dapat memberikan dampak yang baik bagi upaya penanganan permukiman kumuh di kota palu dan kota/kabupaten lainnya di indonesia pada masa mendatang.SULTENGPOS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: