PLN Melalui PT. PEI Sanggupi Bangun Pembangit Listrik di KEK Palu

PALU, – Dalam waktu dekat, persoalan energy di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu kaan segera teratasi menyusul dicapainya kesepakatan dengan PT. PLN melalui salah satu perusahaan penyedia ketenagalistrikan di Indonesia, PT Palu Energi Indonesia (PEI).

Kesepakatam antara pengelola dengan PT PLN di Kantor PT PLN, Selasa (15/11/2016) itu antara lain berisi kesediaan PT PEI membangun pembangkit listrik dengan kapasitas 2 x 100 MW (Mwgawatt) di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Sulawesi Tengah.

Penandatanganan MoU itu disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola dan Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara, Machnizon Masri. Hadir pula sejumlah pejabat penting PLN dan 10 perusahaan dalam dan luar negeri yang sudah siap berinvestasi di KEk Palu.

Direktur Utama PT Palu Energi Indonesia, Kun Kurnely mengatakan, pembangunan 2 x 100 MW energi listrik di KEK Palu itu, segera dimulai pada awal tahun 2017.

“Dalam rencana bisnis, yang akan bangun duluan adalah Gardu Induk dan jaringan transmisi,” kata Kun Kurnely.

Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara PT PLN, Machnizon Masri menjelaskan, pembangunan pembangkit listrik 2 x 100 MW itu, untuk menjamin ketersediaan listrik di wilayah Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) dan lebih khusus lagi di KEK Palu.

“Itu artinya, bahwa PLN siap menjamin ketersediaan listrik di KEK Palu,” katanya.

Direktur Utama PT Bangun Palu Sulteng, Andi Mulhanan Tombolotutu mengatakan, para tenan atau investor di KEK Palu tak perlu khawatir soal ketersediaan listrik di kawasan itu, karena PT PLN telah menjaminnya.

Saat ini, kata Mulhanan sudah ada 10 dari sekitar 47 perusahaan yang telah menyatakan minat berinvestasi di KEK Palu.

10 perusahaan dimaksud adalah PT Sofie Agro, PT Agro Sulteng, PT Utama Beton, PT Indo World, PT Asbuton Jaya Abadi, PT Abana Gema Mentari, PT Multi Monodon Indonesia Group, PT Tirta Lestari Raymond, PT Nurfaida Jaya Angkasa, PT Tunas Kreasi Perkasa Logistik, PT Palu Energi Indonesia.

PT Bangun Palu Sulawesi Tengah sebagai Badan Pengelola KEK menjamin akan sangat banyak fasilitas yang didapatkan oleh perusahaan yang berinvestasi di KEK Palu, adalah fiskal dan non fiskal.

Antara lain fasilitas bea masuk atas impor mesin, bea masuk atas impor barang dan bahan, fasilitas PPh (Pajak Penghasilan).

Fasilitas lain lagi yang diberikan kepada perusahaan dan individu yang berada di KEK Palu, antara lain pembebasan PPN dan PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah), bebas bea masuk, penangguhan untuk barang impor ke KEK dan bebas cukai untuk barang mentah dan barang penolong untuk tujuan produksi.

“Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) juga tidak dipungut. Juga ada pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Pengurangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Mulhanan Tombolotutu.(bp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: