Gadis 19 Tahun Nyaris Digagahi

TOJO UNA UNA-Gadis 19 tahun, warga Kabupaten Tojo Una Una (Touna), sebut saja namanya Bungga (nama samaran), nyaris ‘digagahi’ oleh lelaki berinisial AR (43) yang tidak lain adalah warga Kabupaten Touna juga.

Tidak terima atas perbuatan AR terhadap dirinya, Bungga kemudian melaporkan pelaku AR kepada Kepolisian Polres Touna, dengan tuduhan tindakan percobaan pemerkosaan.

Setelah mendapati laporan dari Bungga, Kepolisian Polres Touna melalui Satuan Reserse Kriminalnya (Reskrim) bergerak cepat, yang kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dilaporkan oleh Bungga.

Kasat Reskrim Polres Touna, AKP Petrus A. Matasik, SH melalui KBO Reskrim, IPDA M. Tarifuddin mengatakan, peristiwa yang menimpa Bungga itu terjadi beberapa hari lalu di salah satu lapangan wilayah Ampana Kota, Ibu Kota Kabupaten Touna.

“Kronologis kejadian itu, korban ini ada duduk-duduk kumpul sama beberapa teman-teman di salah satu lapangan di Ampana, namun teman-temannya pulang duluan sehingga tinggallah korban dan satu temannya,” kata Ipda M. Tarifuddin, Jumat (4/12) kemarin.

Dikatakannya, mendapati korban yang hanya berdua dengan temannya di tempat yang gelap dalam sebuah panggung, si pelaku keluar dari bawah panggung tersebut, dan mendatangi korban dengan meminta identitas korban dan temannya.

“Sempat baku-baku debat begitu antara pelaku dengan korban, akhirnya si pelaku ini tanya mana identitas KTP, tetapi korban dan temannya ini tidak bisa tunjukkan KTP seperti yang diminta. Jadi si korban suruh teman cowoknya itu ambil KTP dirumah,” jelas Ipda M. Tarifuddin.

Selanjutnya, jelas mantan Kepala Sub Sektor Kecamatan Tojo Barat itu, sementara teman korban pergi mengambil KTP, si pelaku mengancam korban untuk menelpon temannya untuk membawa korban beserta teman cowoknya itu ke kantor untuk mempertanggungjawabkan alasan korban dan temannya di pa
nggung yang gelap tersebut.

“Karena tidak mau dibawa ketempat yang dimaksud oleh pelaku, si perempuan atau korban ini memberikan uang lima puluh ribu sama pelaku. Nah, cuma pelaku tidak mau, dia bilang kepada perempuan itu bukan uang saya cari tapi kamu,” jelas KBO Reskrim Polres Touna itu.

“Sudah, dia (pelaku,red) langsung sandarkan korban di tembok, yang pelaku pegang pundak korban. Yang kemudian pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban. Setelah itu tiba-tiba ada cahaya lampu motor kearah mereka, sehingga pelaku menghentikan perbuatannya,” papar Ipda Tarifuddin.

“Ternyata yang datang mengendarai sepeda motor ke arah pelaku dan korban tersebut, adalah teman korban, yang tidak lain adalah cowok dari korban, dengan membawa identitas KTP seperti yang diminta oleh pelaku kepada korban dan temannya itu,” ungkapnya.

“Setelah melihat cowoknya datang, si korban melaporkan perbuatan pelaku terhadap dirinya. Kemudian cowok korban marah dan sempat menendang pelaku sehingga terjatuh, namun pelaku melakukan perlawan kemudian melarikan diri,” ungkap Tarifuddin.

Saat ini, urai KBO Reskrim Polres Touna itu, pelaku sudah mendekam di tahanan Polres Touna, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan memudahkan proses penyidikan selanjutnya.

“Pelaku sudah ada kita aman di Polres Touna. Sementara kita BAP, karena sampai saat ini pelaku masih menyangkal atau membantah laporan si korban,” pungkasnya.sultengpos

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: