Polisi Tangkap Satu Pengguna Narkoba di Palu

PALU, – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Palu, Sulawesi Tengah, melalui Satuan Reserse Narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap satu pengguna narkoba jenis sabu di sebuah kost-kostan Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Rabu (10/2/2016).
Dalam rilis yang diterima redaksi kabarSELEBES.com, Jumat (12/2/2016), Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda mengatakan, satu pengguna narkoba jenis sabu yang tertangkap berininsial KR (30) itu adalah target operasi (TO) kepolisiaan dalam Oprasi Narkoba Tinombala 2016.
“Penangkapan terjadi sekitar pukul 20.15 wita. Setelah dilakukan penangkapan anggota kepolisian langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan tempat tinggalnya. Kemudian kami menemukan belasan barang bukti,” terang Kapolres dalam rilisnya.
Penangkapan tersebut lanjut Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan para saksi dan para tersangka kemudian dilakukan pengembangan.
saat dilakukannya penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat itu, Polisi berhasil menemukan barang bukti diantaranya, satu buah plastik klip kecil berisi kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu, dua buah pireks kaca, tiga buah karet dot, 13 buah plastik klip, satu buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, satu buah macis gas tanpa kepala, satu buah sumbu, satu buah pembungkus rokok, satu buah dompet karet warna pink, dan dua unit Handphone samsung.
“Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat yang ada dikota Palu agar tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan Narkotika jenis apapun yang dapat berakibat masyarakat berurusan dengan hukum. Tentunya juga dapat mengganggu kesehatan. Untuk diharapkan tidak ada lagi kasus penyalahgunaan narkoba di kota Palu kedepannya,” tandasnya.kabarselebes

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: