Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola minta para pelaku usaha, termasuk pedagang tidak melakukan kecurangan dalam menggunakan alat ukur, takar dan timbang serta perlengkapannya (UTTP).
“Tindakan tak terpuji itu bukan hanya merugikan konsumen, tetapi dilarang agama,” katanya di Palu usia meresmikan penggunaan gedung Metrologi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (PSMB) di Palu, Selasa.
Ia mengatakan bahwa mengurangi alat ukur seperti alat timbangan dan liter bukan saja perbuatan melanggar hukum, tetapi juga dosa.
Jadi, kata dia, orang yang melakukan kecurangan alat timbang sangat berdosa di mata Tuhan. Semua agama pasti melarang perbuatan seperti itu, katanya.
Karena itu, Gubernur Longki meminta kesadaran para pedagang maupun distributor untuk tidak berbuat tindakan tidak tepruji terkait penggunaan UTTP.
Ia menyatakan banyak sekali pedagang yang mengambil keuntungan dari penggunaan alat takar barang dengan berbagai cara merekayasa sehingga alat ukur berkurang.
Ada yang alat ukur yang berkurang 0,1 dan ada juga sampain 0,5 ons, ujarnya.
Menurut dia, kelihatannya kecil, tetapi kalau diperhitungkan dalam sehari, pedagang nakal itu bisa mendapat keuntungan besar hanya dari mengurangi ukuran timbangan.
Ia juga berharap petugas Metrologi rutin melakukan inspeksi mendadak dan melaksanakan kalibrasi semua alat ukur, terutama yang ada di pasar-pasar.
“Kalau perlu untuk menyadarkan mereka, coba libatkan para tokoh agama agar mereka bisa mensosialisasi di masjid atau gereja,” katanya.
Mungkin dengan sistem seperti itu lebih efektif dan masyarakat bisa cepat sadar bahwa tindakan mereka selama ini selain melanggar hukum, juga dosa. ant