KPU: Palu Kekurangan 2.252 Lembar Surat Suara

Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu mengklaim masih kekurangan surat suara pilkada gubernur dan wali kota di daerah itu sebanyak 2.252 lembar.

“Kita sudah minta kepada pihak percetakan untuk segera mengirimkan secepatnya kekurangan surat suara tersebut,” kata Komisioner KPU Palu, Agussalim Wahid, di Palu, Rabu.

Ia menjelaskan, kekurangan surat suara tersebut masing-masing 2.007 lembar untuk pilkada wali kota dan sisanya 245 lembar pilkada gubernur.

Dia berharap dalam waktu dekat kekurangan surat suara sudah bisa teratasi.

Total kebutuhan surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palu sebanyak 238.547, ditambah 2,5 persen menjadi 244.805 lembar.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, pendistribusian logistik pilkada dari KPU kepada PPK (panitia pemilihan kecamatan) dilakukan pada 6 Desember 2015.

Selanjutnya PPK akan mendistribusikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk meneruskan ke Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pilkada gubernur dan wali kota di Kota Palu sebanyak 621 TPS yang tersebar di 45 kelurahan dari delapan kecamatan.

Pelaksanaan pilkada serentak pemilihan kepada daerah di Tanah Air, termasuk di Palu berlangsung pada 9 Desember 2015.

Pilkada gubernur hanya diikuti dua pasangan calon dan wali kota empat pasangan calon.ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: