TOUNA-Puluhan pemuda Kabupaten Tojo Una Una ( Touna) yang tergabung dalam aliansi peduli narkoba mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ampana dan BNNK Touna, Kamis (25/11/2015).
Tujuan kedatangan mereka kekantor Kejari Ampana dan Kantor BNNK Touna, guna mempertanyakan kasus oknum Anggota DPRD Touna, berinisial DS yang mendapatkan pengalihan penahanan dari penahanan LP menjadi tahanan kota.
“Tujuan kedatangan kami adalah sebagai bentuk kepedulian bagi generasi muda khususnya pelajar yang mana sudah banyak yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Moh Rusli, salah satu orator saat berorasi didepan kantor Kejari Ampana.
Dia menyampaikan bahwa Kabupaten Touna dapat dikatakan sebagai salah satu daerah darurat narkoba.
“Oleh karena itu, atas nama aliansi pemuda peduli narkoba meminta kepada penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan untuk terbuka dan tidak membeda-bedakan penanganan kasus pemilikan maupun penguna narkoba,” terangnya.
Dia mengatakan penegak hukum harus berlaku adil kepada siapa saja yang menggunakan narkoba. Tidak tebang pilih sebagaimana yang terjadi dalam kasus oknum Anggota DPRD Touna berinisial DS yang diberikan penangguhan tahanan dan berkeliaran bebas di Kabupaten Touna.
“Sementara kalau yang tidak punya jabatan atau orang dibawah tidak menghitung hari langsung tamatlah riwayatnya atau langsung dihukum penjara tanpa garansi,” katanya.
Setelah beberapa menit berorasi didepan kantor Kejari Ampana, puluhan pemuda aliansi peduli narkoba diberikan waktu untuk mendengarkan proses hukum oknum anggota DPRD Touna tersebut.
Dalam kesempatan itu Kajari Ampana, Hadi Sulanto yang didampingi oleh Kasi Pidum, Pidsus, Intel dan jaksa menyampaikan, kasus oknum anggota DPRD Touna, berinisial DS bukan penangguhan tapi pengalihan tahanan.
“Berdasarkan permohonan dari pengacara tersangka DS yang kabulkan oleh hakim pengadilan Poso. Jadi Kejaksaan Ampana hanya berdasarkan surat putusan pengadilan,” terangnya.
Dari Kejari Ampana kemudian massa melanjutkan kekantor BNNK Touna, namun di kantor BNN massa tidak dapat bertemu dengan Kepala BNN karena keluar daerah.SULTENGPOS