SIGI-Andi Baso Salah satu wali murid, mengeluhkan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) di potongan senilai Rp 50 ribu persiswa, yang dilakukan oleh pihak Sekolah SDN Impres Pesaku, Kecamatan Dolo Barat.
Menurut Andi Baso, Dana BSM tersebut tidak patut dilakukan pemotongan kepada siswa untuk pembagunan pagar sekolah.
“Seharusnya Dana BSM itu tidak bisa dipotong oleh pihak sekolah,” kata Andi Baso, Kamis, (19/11/2015).
Kata dia, pemotongan itu dilakukan sudah dua kali, yang pertama dibulan Oktober kemudian bulan November ini dengan nilai Rp 50 ribu per siswa. “Pemotongan BSM Rp 50 ribu perkepala Kepada siswa kelas 2 sampai kelas 6, dengan jumlah murid kurang lebih sebanyak 70 Siswa,” ungkapnya.
Sementara itu kepala sekolah SDN Impres Pesaku, Kasman Budi menjelaskan, Pemotongan itu dilakukan karena telah ada kesepakatan bersama wali Murid pada musyawarah yang di bahas bersama ketua komite.
“Pihak sekolah tau aturan, pemotongan BSM itu bukan dari pihak sekolah, bukan guru, melainkan itu keputusan bersama wali murid dan ketua komite,” jelas Budi.
Kata kasman, pemotongan itu sudah di sepakati melalui musyawarah, dana itu diperuntukkan untuk pembangunan pagar sekolah.
Disinggung dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihaknya mengatakan bahwa penggunaan Dana BOS tersebut tidak dapat digunakan untuk pembangunan, melainkan dana BOS hanya digunakan untuk Rehab Ringan.
“Dana BOS tidak bisa digunakan untuk membangun, tapi dana BOS itu digunakan untuk rehab ringan, sesuai dengan juknis”ungkapnya. SULTENGPOS