LUWUK-Rencana pemindahan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Kecamatan Kintom yang direncanakan 2016 mendatang, mendapat penolakan anggota Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Teluk Lalong.
Faisal Lalimu selaku pengurus SPTI pada Banggai Raya (grup Sulteng Post) mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah tersebut. Pasalnya, pelabuhan yang telah puluhan tahun dijadikan sebagai lokasi bongkar muat peti kemas adalah salah satu sentra ekonomi kabupaten Banggai.
Sehinggannya perlu ada kajian mendalam yang harus dilakukan pemerintah terkait rencana pemindahan itu. Apalagi kata dia, jika pemindahan dilakukan hanya karena ada rencana program P2KH di teluk lalong, tentu perlu ada pertimbangan matang.
”Harus ada kajian lebih mendalam dengan rencana pemindahan itu. Apalagi, menyangkut hak hidup orang banyak. Jangan karena ingin membuat kota indah lantas rakyat jadi korban,” ujarnya, Selasa (17/11/2015).
Ia menjelaskan, pekerja yang mencari hidup di Pelabuhan Luwuk mencapai 700 jiwa yang terdiri dari anggota SPTI dan TKBM. Karenanya, pemerintah harus memikirkan hal tersebut. “Yang harus dipikirkan pemerintah bagaimana menyesejahterakan rakyatnya. Pelabuhan Luwuk ada 700 jiwa yang menggantungkan nasib selama puluhan tahun. Lantas dikemanakan mereka jika memang benar dipindahkan peti kemas yang ada di Teluk Lalong. Ini harus jadi perhatian lebih oleh pemerintah,” serunya.
Bahkan tidak menutup kemungkinan jika pemindahan itu jadi dilakukan pemerintah daerah, akan menimbulkan gejolak serius. “Yang perlu dipikirkan lagi, bagaimana nasib ratusan buruh yang bekerja di Pelabuhan Luwuk jika kegiatan bongkar muat peti kemas dipindahkan. Pasti akan terjadi gejolak,” ungkapnya.
Olehnya itu lanjut Faisal, pemerintah harsu bijak dalam menentukan setiap kebijakan. “Perlu bijaklah pemerintah dalam memutuskan kebijakan. Jangan hanya sebuah kepentinga lantas rakyat jadi korban,” cetusnya.SULTENGPOS