Palu- Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Palu mengungkapkan bahwa jumlah sampah yang terangkut oleh armada DKP setiap harinya hanya sekitar 10 persen dari total produksi sampah warga kota berpenduduk hampir 400.000 jiwa ini.
Kepala DKP Kota Palu Yusrini mengemukakan di Palu, Senin, warga kota ini memproduksi sampah sekitar 1.000 meter kubik tiap hari, namun yang bisa diangkut ke tempat pembuangan akhir hanya sekitar 108 meter kubik saja.
Ada beberapa faktor yang membuat sampah tidak terangkut secara maksimal yakni minimnya anggaran operasional, kurangnya persone/ buruh pengakut sampah, serta kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.
DKP, kata Yusrini, memiliki 36 unit kendaraan pengangkut sampah, dan kurang lebih 150 buruh yang beroperasi setiap hari. Sayangnya, pengoperasian 36 unit kendaraan itu tidak disertai dengan dukungan anggaran yang maksimal.
Dalam setahun, katanya, biaya operasional penanganan sampah di Kota Palu hanya sekitar Rp1,5 miliar, sudah termasuk honor buruh.
Sementara jarak antara titik-titik pengumpulan sampah dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kurang lebih 10 kilometer.
Dengan demikian, kata dia, anggaran yang diberikan kepada pihaknya sangat tidak maksimal untuk menanggulangi sampah yang bertebaran dimana-mana.
“Itu salah satu problem penanganan sampah, di sisi lain disiplin buruh juga masih rendah karena berbagai alasan,” kata Yusrini.
Ia menyebut minimnya kesadaran dan disiplinnya buruh merupakan faktor penentu tidak terangkutnya sampah dengan maksimal. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan juga menjadi faktor bertebarannya sampah.
Masyarakat, katanya, semaunya saja membuang sampah. Mestinya harus ada kesadaran masyarakat terhadap kebersihan kota karena kebersihan kota bukan tanggung jawab DKP semata, melainkan juga tanggung jawab masyarakat.
Sementara itu anggota Komisi II DPRD Kota Palu, Ridwan H Basatu mendesak DKP untuk serius dalam menjaga kebersihan kota, sementara berbagai kekurangan yang dikeluhkan DKP akan ditanggulangi secara bertahap sesuai kemampuan APBD.
“Dinas Kebersihan harus bertanggung jawab atas kebersihan kota,” kata Ridwan. ANT