PARIGI-Pihak Komite Medis mengeluhkan managemen di RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) yang terkesan tidak melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dalam memindahkan dan menempatkan tenaga dokter di rumah sakit tersebut, sehingga membuat sistem yang diberlakukan manajemen terkesan amburadul.
Hal itu diungkapkan Komite Medis RSUD Anuntaloko Parigi dalam hearing (dengar pendapat) yang digelar Komisi IV DPRD Parmout yang juga mengundang Direktur dan pihak manajemen rumah sakit di ruang aspirasi, Senin (9/11/2015).
Dalam dengar pendapat tersebut Ketua Komite Medis dr Mohammad Mansyur di hadapan anggota DPRD Parmout mengatakan, pihaknya selama ini tidak pernah dimintai pendapat atau pertimbangan dalam pemindahan tenaga dokter di RSUD Anuntaloko Parigi. Padahal, komite medis yang dibentuk memiliki hak untuk memberikan pendapat dan masukan berkaitan dengan tenaga medis tersebut.
Misalnya kata dia, pihak RSUD Anuntaloko Parigi yang memindahkan dr Sarly Veronica yang merupakan salah satu dokter umum ke salah puskesmas di Kecamatan Tinombo Selatan.
Padahal RSUD Anuntaloko Parigi saja masih kekurangan tenaga dokter umum tersebut.
Apalagi untuk terakteditasi ke tipe C, RSUD Anuntaloko Parigi diharuskan memiliki sembilan tenaga dokter, sementara saat ini yang dimiliki hanya ada tiga saja.
“Kalau dipindahkan tenaga dokter sisa dua orang. Sementara untuk tipe C otomatis membutuhkan tenaga dokter umum sebanyak sembilan orang,” tuturnya.
Parahnya lagi kata dia, pemindahan salah satu tenaga dokter itu tanpa sepengetahuan Komite Medis RSUD Anuntaloko Parigi.
Padahal semestinya sesuai aturan yang ada memasukkan dan memindahkan tenaga dokter harus sepengetahuan komite medis.
Sebab, dalam komite medis tersebut memiliki bidang-bidang yang akan memberikan pembinaan dan sebagainya, jika tenaga dokter dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Pihaknya menduga, pemindahan dokter umum tersebut karena memiliki permasalahan dengan Direktur RSUD Anuntaloko Parigi.
Hal itu berdasarkan pengalaman yang selama ini terjadi di rumah sakit tersebut.
“Kalau alasan untuk menunjang karir itu sudah tidak masuk akal. Karena dokter yang bersangkutan sudah golongan IV C, sehingga alasan itu sudah tidak rasional lagi,” tuturnya.
Pihaknya meminta sebaiknya pemindahan tidak dilakukan saat ini, sebab dr Sarly Veronica masih diSK-kan sebagai dokter intership oleh pihak Kementerian Kesehatan.
Bahkan, yang bersangkutan juga merupakan asisten dokter ahli dalam, yang sangat dibutuhkan oleh pihak RSUD Anuntaloko Parigi dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Bukan hanya persoalan itu saja, dalam penempatan dokter saja juga pihak komite medis juga tidak dilibatkan.
Bahkan, mereka baru mengetahui adanya dokter baru yang masuk hanya secara lisan saja tanpa melalui proses administrasi sesuai dengan aturan yang ada.
Dr Ibrahim mengatakan, yang belum lama terjadi yakni adanya tenaga dokter ahli bedah yang akan bekerja di RSUD Anuntaloko Parigi tanpa pemberitahuan dari pihak manajemen.
Bahkan, pihaknya baru mengetahui dari salah seorang sopir di RSUD Anuntaloko Parigi.
“Saya baru tahu kalau ada dokter ahli bedah yang datang dan bekerja di RS Anuntaloko dari sopir, sedangkan pihak manajemen tidak ada pemberitahuan sama sekali,” akunya.
Bukan hanya itu mereka juga mengeluhkan banyak kejadian pasien yang sudah dioperasi dan kembali dioperasi lagi karena terjadi infeksi.
Karena sebagian alat pada tempat operasi sudah tidak steril, dan itu perlu diperhatikan oleh pihak manajemen.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Mohammad Fadli mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya mengundang Sekkab Parmout dan Baperjakat untuk mendengarkan penjelasan sehubungan dengan pemindahan dokter tersebut.
Pertemuan itu juga dilakukan untuk mencari solusi terkait persoalan tersebut, sehingga pihak manajemen dan tenaga dokter dapat berkoordinasi dengan baik.
Sementara Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, dr Revi Tilaar mengaku pemindahan dokter tersebut dikarenakan banyaknya persoalan yang terjadi yang diakibatkan oleh yang bersangkutan.
Bahkan, pihaknya juga sudah menerima berbagai keluhan dari sejumlah pihak atas pelayanan yang diberikan oleh dokter tersebut.
“Itu berdasarkan laporan, bahkan hasil testimoni pihak manajemen sehingga dipindahkan karena banyaknya persoalan itu,” katanya.
Bukan hanya itu, beberapa kejadian yang ditimbulkan yakni, adanya beberapa keluhan dokter intership yang tidak diperbolehkan ikut kegiatan baksos melibatkan tenaga dokter akibat bersangkutan.
“Seperti kegiatan Sail Tomini dan beberapa kegiatan lainya,” katanya.
Dari pantauan media ini, sempat terjadi bersitegang antara pihak manajemen dan Komite Medis dalam hearing tersebut karena beberapa persoalan yang diungkapkan oleh Komite Medis RSUD Anuntaloko Parigi. (sultengpos)