Awasi Isi Siaran KPID Sulteng Gandeng KNPI

PALU-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng menjalin kerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulteng, dalam mengawasi isi siaran di Sulteng.

Kerjasama tersbeut ditandai dengan penandatanganan naskah kerjasama di Gedung Graha KNPI Sulteng, Kamis (5/11/2015)
Ketua KPID Sulteng Andi Madukelleng berharap, dengan adanya kerjasama ini, setiap anggota dan pengurus KNPI Sulteng yang ada di kabupaten/kota dapat membantu KPID Sulteng mengawasi isi siaran. Sebab kata Andi, dengan jumlah tujuh anggota komisioner KPID Sulteng, mustahil dapat mengawasi isi siaran pada setiap lembaga penyiaran di 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Dijelaskannya, satu-satunya cara untuk membakup semua isi siaran pada setiap lembaga penyiaran, harus dapat menggandeng semua lembaga masyarakat yang ada di Sulawesi Tengah sebagai perpanjangan tangan KPID di lingkungan masing-masing, salah satunya yang paling dianggap ideal adalah KNPI Sulteng, mengingat KNPI sebagai wadah berkumpulnya para pemuda yang memiliki idialisme untuk membangun Sulteng yang lebih baik.

Sementara itu, untuk membangun daerah yang lebih baik, harus dapat memberikan tayangan isi siaran yang berkualitas kepada masyarakat. Sebab, isi siaran sangat mempengaruhi kualitas sumber daya masyarakat.

“Jika isi siaran yang berkualitas disuguhkan kepada masyarakat, sudah pasti akan menghasilkan masyarakat yang berkualitas dan berwawasan luas. Begitupula sebaliknya, jika isi siaran yang tidak berkualitas diberikan kepada masyarakat pasti juga akan menghasilkan masyarakat yang tidak berkualitas,” jelasnya.

Disinilah kata Andi Madukeleng, peranan dari para anggota dan pengurus KNPI yang ada di kabupaten/kota agar dapat membantu KPID mengawasi dan mengontrol setiap isi siaran yang disuguhkan oleh setiap lembaga penyiaran, minimal para anggota dan pengurus KNPI itu melaporkan kepada KPID Sulteng lembaga penyiaran yang bertentangan dengan P3SP, sehingga akan segera ditindaklanjuti oleh KPID Sulteng.

“Permasalahan penyiaran di daerah itu sangat banyak, sementara kami tidak dapat mengawasi secara keseluruhan, jumlah kami terbatas hanya 7 orang, sehingga bantuan dari teman-teman anggota dan pegurus KNPI di kabupaten sangat diharapkan bantuannya untuk membantu KPID mengawasi setiap isi siaran itu, laporlan jika ada pelanggaran P3SP,” pesan Andi Madukelleng.

Di tempat yang sama, Ketua KNPI Sulteng Jamal Nurul Haq mengungkapkan, jika selama ini pihaknya sudah cukup gerah dengan banyaknya isi siaran yang disuguhkan kepada masyarakat oleh lembaga penyairan itu tidak bermoral, bahkan kesannya mengekspolitasi wanita.

Menurutnya, hampir setiap iklan yang ditayangkan oleh lembaga penyiaran selalu menggunakan wanita sebagai objek iklan, bahkan tak jarang mengekspoitasi eksotis tubuh wanita itu. Bukan hanya itu, bahkan tayangan kekerasan setiap hari harus dinikmati oleh anak-anak di rumah. Hal itu katanya sangat tidak baik untuk pertumbuhan psikologi anak.

“Dulu saya tidak tau harus mengadu sama siapa, nah sekarang saya sudah tau mengadu ke mana, ternyata ada yang namanya KPID tempat kita mengadu, dan itu harus diikuti oleh teman-teman yang ada di setiap kabupaten,” kata Jamal.
Usai penandatangan kerjasama dengan KNPI, KPID Sulteng melanjutkan dengan literasi media dengan pemateri Ketua KPID Sulteng Andi Madukelleng dan Wakil Ketua KPID Sulteng Indra Yospidar.SULTENGPOS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: