Pelayanan Dukcapil Bergantung Pada Jaringan Internet

Palu – Pelayanan pembuatan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) elektronik, pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu sangat bergantung pada koneksi internet.

“Salah satu faktor penghambat produksi KTP adalah leletnya jaringan atau terjadinya gangguan jaringan internet,” kata Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu Burhan Thoampo, Jumat.

Burhan mengakui gangguan jaringan internet tidak hanya memberikan dampak pada lambannya proses pembuatan KTP elektronik tetapi juga terhadap pelayanan kepada masyarakat pada SKPD yang dipimpinnya.

Alasannya, jika terjadi gangguan jaringan internet, aparatur yang bertugas menangani dan melayani masyarakat untuk pembuatan e-KTP tidak dapat menerima pendaftaran.

Bila terjadi gangguan jaringan internet, katanya, tidaklah mungkin menerima pendaftaran sebab sistem e-KTP ini terintegrasi langsung dengan pusat pelayanan e-KTP di Jakarta.

“Sistem ini langsung terkoneksi dengan pusat, sehingga apabila pusat mengalami gangguan maka daerah juga akan mengalami gangguan,” sebutnya.

Selain itu, katanya, pelayanan tidak berjalan maksimal apabila mengalami pemadaman listrik seperti yang sering terjadi di Kota Palu.

Hingga saat ini pihaknya telah memproduksi dan mendistribusi 170.000 e-KTP bagi wajib KTP di delapan kecamatan di Kota Palu.

Anggota DPRD Kota Palu Ratna Mayasari Agan mendesak Dinas Dukcapil untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dalam penerbitan e-KTP.

“Dukcapil harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dalam hal pembuatan KTP, KK, akte dan lainnya,” Ujarnya.

Politisi Partai PAN itu mengaku bahwa dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat soal lambannya proses pembuatan E-KTP. Padahal pemerintah akan menerapkan e-KTP mulai 1 Januari 2016, sehingga KTP reguler tidak dapat difungsikan lagi. ant

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: