Jadwal Kampanye Pilkada Palu Bergeser

Palu – Divisi Hukum Pengawasan dan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga KPU Kota Palu Chairil mengungkapkan, kampanye rapat umum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palu tidak berubah kecuali jadwal paslon nomor urut 2 yang mengalami pergeseran.

Hal tersebut karena, KPU Kota Palu, tidak membenarkan untuk melakukan kampanye bersama Paslon gubernur. Meskipun dua partai pengusung nomor urut 2 adalah partai pengusung Paslongub nomor urut 1.

“Jadwal kemarin, nomor urut 2 tanggal 31 Oktober. Tetapi saat bersamaan ada Paslongub nomor urut 1 yang melakukan kampanye rapat umum,” kata Chairil, Rabu (4/11/2015), di ruang kerjanya.

Dia menjelaskan kampanye rapat umum pasangan calon walikota dan wakil walikota, sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh KPU Kota Palu, berdasarkan usulan tim kampanye. Awalnya putusan tersebut masing-masing pasangan calon telah menetapkan, mulai 31 Oktober nomor urut 2, 27 November nomor urut 1, 3 Desember nomor urut 3, 4 Desember nomor urut 4.

Tetapi hal tersebut mengalami pergeseran. Dimana waktu 31 Oktober bertepatan dengan pelaksanaan kampanye rapat umum yang dilaksanakan calon gubernur nomor urut 1. Semua kegiatan tersebut rencanya dilakukan di lapangan Vatulemo Palu.

“Tidak dimungkinkan untuk melakukan kegiatan rapat umum secara bersama antara Paslongub dan Paslon walikota. Hal itu dikarenakan secara partai pengusung berbeda,” ujarnya.

Lebih lanjut, KPU tidak menghendaki terjadi hal yang tidak dinginkan didalam lapangan. Jika calon walikota melakukan orasi untuk dirinya, akan menimbulkan konflik. Sebab yang berada dilapangan bukan seluruhnya pendukung dan partai pengusung dari calon walikota nomor urut 2. Sehingga hasil rapat dari tim kampanye Paslon nomor urut 2 akan digeser, tetapi belum menentukan kapan pelaksanaan rapat umum tersebut.

“KPU sudah menyampaikan, untuk secepatnya menginformasikan terkait dengan kapan nomor urut 2 melaksanakan rapat umum,” katanya.

Chairil mengungkapkan, jika tim tersebut sudah mengeluarkan usulan waktunya, KPU akan membuatkan putusan kembali. Dan jadwal tiga pasangan calon yang lain, sampai saat ini belum berubah.

“Awalnya mereka berkeinginan bersamaan, tetapi tidak akan mungkin dilaksanakan secara bersamaan. Ini akan menimbulkan konflik,” ujarnya. Sebenarnya pelaksanaan kampanye rapat umum tidak mesti dilakukan oleh pasangan calon. Mereka bisa mengganti kegiatan tersebut dengan melakukan kampanye rapat terbatas. Hal tersebut berkaitan dengan biaya yang dikeluarkan oleh Paslon sangat banyak.(ms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: