Tudingan Negosiasi APBD-P 2015, TAPD Bantah Fee 30 Persen

PARMOUT-Meskipun salah satu instasi dilingkup Pemkab Parmout telah mengungkap sempat terjadi negosiasi dengan oknum anggota Banggar DPRD Parmout, dalam bagi-bagi anggaran APBD Perubahan 2015, namun pihak TAPD membantah permintaan pemotongan 30 persen tersebut.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Parmout Ekka Pontoh, yang juga merupakan ketua TAPD yang dikonfirmasi usai upacara peringatan hari sumpah pemuda di Kantor Bupati Parmout, Rabu (28/10) secara tegas membantah adanya permintaan itu.

Menurut dia, selama ini Banggar dengan semua SKPD dilingkup Parmout hanya membahas semua program yang ada dan skala prioritas saja. Bisa jadi alokasi anggaran yang diberikan merupakan evaluasi maupun hasil turun lapangan dari pihak Banggar.

“Sehingga pembahasan mengenai pembagian anggaran dengan SKPD berdasarkan program yang skala prioritas yang harus dan dilaksanakan secepatnya,” tandasnya.

Dia meyakini jika permintaan, baik secara lembaga maupun oknum terkait permintaan fee sebesar 30 persen dari anggaran yang diberikan kepada SKPD itu tidak ada. Bila ada informasi dari salah satu SKPD terkait itu, mungkin saja hanya SKPD itu sendiri tanpa melalui perantara TAPD.

“Saya tidak berandai-andai. Itu memang tidak ada dan tak pernah ada. Kami tetap lakukan sesuai dengan aturan yang ada, sampai dengan hari ini saya belum dapatkan informasi itu” terangnya.

Pihaknya kata dia, diperintahkan oleh Bupati Parmout untuk mengumpulkan seluruh SKPD, guna membahas persoalan dugaan adanya permintaan fee oleh Banggar pada pembagian APBD-P tahun 2015.

Pihaknya juga tidak menyangka dan prihatin, jika persoalan internal sampai harus terpublikasi, sebelum disampaikan ke pimpinan.

“Jadi merupakan catatan bagi saya dan pimpinan untuk melakukan evaluasi kembali,” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan permintaan fee 30 persen oleh pihak Banggar kepada SKPD satu persatu mulai terkuak. Seperti informasi yang digalih dari salah satu SKPD dilingkup Pemkab Parmout, yang juga kebetulan mendapatkan alokasi anggaran cukup besar pada APBD perubahan tahun ini.

Pihaknya mengakui, jika jumlah alokasi tambahan anggaran pada instansinya belum final, karena kemungkinan akan mengalami penambahan kembali. Karena, ada bagian Banggar didalam alokasi anggaran yang diberikan itu.

Bukan hanya itu, dugaan adanya negosiasi antara SKPD dan pihak Banggar dalam pembagian porsi anggaran pada APBD perubahan itu patut di telusuri. Pasalnya, anggaran yang diajukan sebagian SKPD saat melakukan pembahasan dimasing-masing komisi, mengalami perubahan secara drastis.

Hal itu bukan tanpa alasan, karena pada saat paripurna belum lama ini anggota DPRD Parmout dari komisi IV yakni, Moh. Fadli sempat mempertanyakan hal itu.

Moh. Fadli mengatakan, yang tertera di RKA pada saat pembahasan dengan pihaknya, Dinas kesehatan Parmout meminta penambahan anggaran sebesar Rp2,6 miliar lebih. Namun, anehnya pada saat laporan hasil kerja Banggar hari itu, mengalami peningkatan menjadi Rp3,6 miliar lebih.

Olehnya, terdapat tambahan total anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Padahal sebelumnya pada pembahasan RKA ditingkat komisi, pihaknya tidak mendengar adanya kebutuhan anggaran lainnya. Selain percepatan pelayanan klaim, ambulans dan puskesmas serta rumah sakit di luar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi.

Sama halnya kata dia, dengan Disporabudpar Parmout yang juga mendapatkan ketambahan anggaran. Dimana, pada pembahasan ditingkat komisi permintaan penambahan anggaran hanya sebesar Rp700 juta saja. Namun, mengalami penambahan usai pembahasan Banggar sebesar Rp180 juta.

“Sehingga saya meminta penjelasan terkait peningkatan anggaran diluar sepengetahuan komisi, dan jika dibandingkan dengan kebutuhan yang urgen dan mendesak oleh pihak Dukcapil Parmout yang hanya mendapatkan ketambahan Rp25 juta. Harus dilakukan rasionalisasi yang jelas,” ujar Fadli dihadapan Paripurna belum lama ini.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Parmout, Nursia yang tidak mendapatkan porsi anggaran pada APBD Parmout mengungkap sempat terjadi negosiasi antara dirinya dengan salah satu oknum anggota Banggar.

Dalam negosiasi tersebut, pihaknya pernah ditawarkan untuk diberikan anggaran oleh oknum anggota Banggar DPRD Parmout, dengan perjanjian harus ada pemotongan dana sebesar 30 persen dari total anggaran yang diberikan kepadanya.

Namun, dalam negosiasi tersebut pihaknya tidak mengetahui untuk siapa dan mau diapakan anggaran pemotongan 30 persen yang dimaksudkan oknum anggota Banggar tersebut.

“Saya pernah ditelpon oleh Banggar, akan diberikan anggaran dengan catatan asal mau dipotong 30 persen. Berapapun besar anggaran yang akan diberikan. Padahal saya hanya meminta Rp300 juta untuk kegiatan 10 November mendatang,” tandasnya(PARMOUT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: