Kompensasi 20 Persen Pelabuhan Khusus Tak Dibenarkan

BANGGAI-Keinginan para buruh yang tergabung dalam Solidaritas Buruh Batui agar mereka mendapatkan kompensasi 20 persen jasa angkutan di pelabuhan khusus Batui sepertinya tidak membuahkan hasil. Permohonan dikabulkannya kompensasi 20 persen jasa angkutan di pelabuhan khusus tersebut adalah salah satu poin penting yang diadukan ke lembaga DPRD Banggai.

Lembaga penyalur aspirasi rakyat itu menggelar rapat gabungan komisi, kemarin (26/10/2015) di ruang paripurna DPRD Banggai. Rapat gabungan itu menghadirkan berbagai pihak seperti; PT DS LNG, PT WIKA, PT Panca Amara Utama (PAU), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Banggai, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta UPJJ Pelabuhan Luwuk.

Sejatinya, tiga poin tuntutan Solidaritas Buruh Batui. Ketiga poin tuntutan itu adalah, permintaan kompensasi 20 persen jasa angkutan di pelabuhan khusus Batui, tiga perusahaan menyisipkan program CSR (Corporate Social Responsibility) serta poin tiga penerapan tenaga kerja mengutamakan tenaga kerja lokal di tiga perusahaan tersebut. Dua poin aduan seperti, penerapan tenaga kerja lokal dan program CSR diamini. Tapi, kompensasi 20 persen jasa angkutan tak diamini.

Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Sekretariat Daerah Banggai, Mujiono menekankan hal tersebut.
Menurut Mujiono, dalam surat keputusan nomor 56/544.D/Disnakertrans tahun 2013 mengatur tentang pengangkutan dan jasa angkutan ekspedisi. Kronologisnya, ketika SK tersebut dikeluarkan, yang dimaksud adalah pelabuhan umum, bukan pelabuhan khusus. Awal tahun 2015, Ketua Koperasi SPSI, Almarhum Sudirman Stene mengajukan, pelabuhan LPG sebagai salah satu obyek pekerjaan jasa angkutan. Sementara, pemerintah daerah tidak punya kewenangan dalam pengelolaan jasa angkuta di pelabuhan khusus. Sebab, pengelolaannya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui instansinya di daerah. “Dua puluh persen tidak dapat dibenarkan. Tidak sesuai dengan petunjuk regulasi,” ungkap Mujiono.

Demikian halnya dengan penjelasan Kepala Pelabuhan Luwuk. Menurutnya, kegiatan bongkar muat di pelabuhan khusus hanya oleh perusahaan tertentu. Itu yang dimaksud terminal khusus, karena kegiatannya sangatlah spesifik. “Saya tidak bisa tolerir, karena ini pelabuhan khusus. Kegiatannya, sangat spesifik,” kata Kepala Pelabuhan Luwuk itu.
Setelah mendapatkan keterangan dua pihak berkompoten itu, Oskar Paudi, Ketua Komisi II DPRD Banggai yang memimpin jalannya rapat itu menekankan kembali bahwa tidak ada ruang untuk permohonan Solidaritas Buruh Batui.

Pihaknya aku Oskar, tak ingin membentur aturan. Meskipun dewan berkewajiban membentengi kepentingan banyak orang, bukan berarti harus menabrak regulasi. Hanya saja kata dia, Solidaritas Buruh Batui bisa membangun komunikasi dengan pihak perusahaan, apabila ada kemungkinkan buruh bisa berkiprah di pelabuhan khusus. “Jangan sampai membentur aturan. Silahkan saja, bermusyawarah dengan pihak perusahaan kalau memungkinkan. Kami tidak menghendaki menabrak regulasi, meskipun kami berkewajiban membentengi masyarakat,” ungkap Oskar.

Ketua Solidaritas Buruh Batui, Jufri tak menampik hal tersebut. Para buruh kata dia berharap, tiga perusahaan tersebut dapat berkontribusi terhadap SPSI. Minimal, bentuk kepedulian.

Poin dua dan tiga (program CSR dan rekrutmen tenaga kerja, red) diakuinya, pihak perusahaan telah menyepakatinya. Namun, ia meminta agar perusahaan-perusahaan itu membuat komitmen secara tertulis sebagai langkah komitmen menjalankan kesepakatan rapat.

Pihaknya kata Jufri, telah berkonsultasi dengan Camat Batui. Ternyata, dari pengakuan Camat Batui kata Jufri, hanya ada tiga desa yang mendapatkan program CSR, seperti Desa Uso, Lamo dan Honbola. Padahal, cukup banyak desa yang terkena dampak sosial dan lingkungan atas beroperasi perusahaan. “Sudah disepakati, hanya belum terlaksana. Butuh komitmen yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis,” pintanya.

Mukhlis, salah satu juru bicara Solidaritas Buruh Batui menilai, CSR dan rekrutmen tenaga kerja di Batui belum sepenuhnya dilaksanakan. Apalagi, rekrutmen tenaga kerja lokal. PT WIka misalnya, Mukhlis menilai, bermasalah terus, kesepakatan rekrutmen tenaga kerja lokal diabaikan. Demikian halnya dengan PT DS LNG, berdasarkan kesepakatan yang telah dibangun, perusahaan tersebut tidak terbuka soal rekrutmen tenaga kerja. Justru hanya disampaikan media cetak, masyarakat di desa tidak mengetahuinya. PT PAU juga didesak melaksanakan kewajiban CSR-nya.

Jufri menekankan kembali bahwa sektor sosial semisal ekonomi kerakyatan dalam program CSR belum benar-benar disentuh. Warga nelayan di kecamatan tersebut makin susah, karena akses nelayan untuk mencari ikan makin sulit dengan pembatasan ruang. Dengan pembatasan ruang gerak nelayan, mestinya perusahaan memberikan solusinya dengan mengganti peluang-peluang lain bagi nelayan.

Hutan dibabat. Pemerintah daerah seakan diam tak berdaya dan tidak peduli dengan kondisi demikian. “Terpaksa saya curhat (curahan hati). Sedih kalau dibilang warga Batui itu sejahtera. Secara nurani, tolong perhatikan warga,” pinta Jufri.
Curhatan itu diapresiasi PT DS LNG dan PT Wika. Yosi, salah satu yang mewakili PT DS LNG mengaku, pihaknya telah melaksanakan CSR di berbagai bidang. Terkait dengan rekrutmen tenaga kerja, PT DS LNG memberi porsi yang cukup besar kepada tenaga kerja lokal. Bahkan, porsi tenaga kerja lokal cukup besar dibandingkan tenaga kerja lain. “Sekarang kami menunggu. Saya sudah berkali-kali ketemu dengan Pak Jufri, saran kami bentuklah kelompok sumber daya dan diajukan kepada kami. Seperti saran dewan,” katanya.

Sementara perwakilan manajemen PT WIKA mengemukakan bahwa dalam proses perekrutan tenaga kerja, pihaknya memang menghubungi pihak pemerintah kecamatan. Selanjutnya, pemerintah kecamatan diharapkan menyampaikan kepada masyarakat soal rekrutmen tenaga kerja di perusahaan tersebut.

Oskar Paudi meminta Solidaritas Buruh Batui untuk membuat kelompok sumber daya. Lalu, kelompok sumber daya itu mengajukannya ke perusahaan untuk mendapatkan program.(SULTENGPOS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: