Taman Nasional Harus Diawasi Lebih Ketat

SIGI-Wakil Bupati Sigi Livingstone Sango mengatakan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) harus diawasi lebih ketat lagi karena merupakan aset dan paru-paru dunia.

“Siapapun yang mennggu kawasan Taman Nasional itu harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya di sela-sela workshop cagar biosfer berlangsung Kantor Bupati Sigi di Desa Bora, Selasa.

Kegiatan itu diikuti sekitar 70 peserta dari beberapa daerah di Tanah Air, khususnya yang memiliki cagar biosfer, termasuk tuan rumah Kabupaten Sigi.

TNLL, kata Wabup Livingstone berada sebagian di wilayah Poso dan sebagian besar lagi di Kabupaten Sigi.

Karena itu, kawasan Taman Nasional yang masuk di wilayah Kabupaten Sigi, kata wabup mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

Munurut dia, TNLL bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat di Kabupaten Sigi dan Poso, tetapi Provinsi Sulawesi Tengah.

Bahkan, kata dia menjadi aset Indonesia yang perlu dikelola dengan baik sehingga tetap terjaga kelestarian flora maupun fauna di masa-masa mendatang.

Sebagai aset dan paru-paru dunia, maka sudah sepantasnyalah jika semua pihak ikut menjaga dan memelihara, bukan sebalik merusaknya.

“TNLL harus dijaga dan dipelihara dengan baik,” tegas Wabup Livingstone.

Sementara Kepala Bidang Tehnis Konservasi Balai Besar TNLL, Ahmad Yani mengatakan semua cagar biosfer di Indonesia diresmikan dan ditetapkan oleh Man And The Biosphere UNESCO (MAB UNESCO) pada tahun 1977.

Cagar biosfer TNLL merupakan kawasan konservasi ekosistem daratan yang secara internasional diakui keberadaannya oleh MAB UNESCO untuk mempromosikan keseimbarigan hubungan antara manusia dan alam.

Ia menjelaskan fungsi cagar biosfer utama yaitu pelestarian dan keanekaragaman biologi dan budaya,penyedia model pengelolaan lahan dan lokasi eksperimen untuk pembangunan berkelanjutan dan penyediaan tempat untuk riset, pemantauan lingkungan, pendidikan dan pelatihan.

Juga menjadi sumber air utama Kota Palu ini membentang melintasi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Poso dan Sigi.

Sebanyak 74 desa di Kabupaten Sigi yang berbatasan langsung dengan area inti sehingga rawan berbagai gangguan mulai perambahan, pencurian dan kebakaran hutan.

Workshop cagar biosfer berlngsung tiga hari dari 19-21 Oktober 2015.

Hari terakhir dari kegiatan tersebut memberikan kesempatan bagi seluruh peserta untuk melihat dari dekat sistem penangkaran burung meleo, salah satu satwa endemik Sulawesi yang ada di Desa Saluki dan Tuva, Kecamatan Gumbasa,Kabupaten Sigi.ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: