Penurunan Bunga KUR Ciptakan Wirausaha Baru Sulteng

Palu- Penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 22 persen menjadi 12 persen serta adanya perluasan penerima KUR, diperkirakan akan memberikan dampak positif bagi sektor riil terutama terciptanya wirausaha baru UMKM yang menjadi penopang perekonomian masyarakat.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah Purjoko di Palu, Kamis (15/10/2015), mengatakan dalam perkembangan KUR di Sulteng kebijakan baru atas kelonggaran tingkat bunga diperkirakan akan mendorong pertumbuhan kredit di triwulan IV 2015.

“Sektor utama yang diperkirakan mengalami peningkatan outstanding adalah sektor perdagangan besar dan eceran yang masih mendominasi pangsa KUR di Sulawesi Tengah sebesar 58 persen,” katanya.

Purjoko menambahkan sektor lainnya yang akan menerima efek positif dari kebijakan KUR tersebut adalah sektor pertanian yang memiliki pangsa sebesar 23 persen.

Dengan demikian kata dia, adanya tambahan modal berupa peningkatan outstanding KUR sektor pertanian serta adanya perbaikan infrastruktur akan mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani subsistem serta berkontribusi mengurangi tingkat kemiskinan di tingkat pedesaan.

Sementara itu berdasarkan data yang dimiliki oleh Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah, sampai Agustus 2015 pada Triwulan III jumlah rekening KUR mencapai 31.239 debitur dengan jumlah hutang dagang transaksi mencapai Rp356,71 miliar.

Pada triwulan sebelumnya yakni triwulan II sampai Juni 2015, jumlah rekening KUR mencapai 35.791 dengan jumlah hutang dagang mencapai Rp422,30 milliar, turun dari triwulan I sampai Maret 2015 dengan jumlah rekening mencapai 42.634 dengan jumlah hutang dagang sebesar Rp528,29 miliar.

Sementara itu Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah Elyanus Pongsoda mengatakan untuk kebijakan penurunan bunga KUR, pihaknya belum mendapatkan petunjuk dalam implementasi pengawasan di daerah.

Kata dia, untuk bank penyaluran KUR juga telah ditetapkan oleh pemerintah seperti BRI dan BNI. Sementara OJK di daerah yang menjadi fokus pengamatan hanya pada Bank Pembangunan Daerah dalam hal ini Bank Sulteng yang juga belum dapat menyalurkan kredit.

“Ke depannya nanti kalau tidak salah akan diturunkan lagi dari 12 persen menjadi sembilan persen,” ujarnya.(antaar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: