Dinas PU Buol Tegur Kontraktor Pembangunan Masjid

Buol, Metrosulawesi.com – Pekerjaan pembangunan tahap pertama Masjid Agung Kabupaten Buol yang disokong APBD tahun 2015 senilai Rp 4.800.341.000 sampai kini belum terlihat aktifitas yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, yakni PT Tamisya Utama. Selain pemagaran areal dan sebuah alat berat creen yang terlihat dilokasi proyek.

Padahal bila melihat masa kerja tahap I sesuai kontrak terhitung mulai 14 Agustus hingga Desember dengan item pekerjaan pemancangan pondasi tiang pancang masjid sampai pada Fort Plat, dengan jumlah lebih kurang 116 titik tiang pancang kemungkinan penyelesaian pekerjaan tahap I terancam tidak rampung tepat waktu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Buol, Aryan Gafur, ditemui Metrosulawesi di ruang kerjanya menjamin pekerjaan akan selesai sesuai kontrak kerja yang ada. Kata Aryan Gafur, belum adanya aktifitas di lokasi proyek sebab kontraktor saat ini tengah melakukan mobilisasi tiang pancang dari makassar yang kini telah dalam perjalanan.

“Pekerjaan tahap I tahun inikan cuman pekerjaan pemancangan tiang pondasi, saya sudah konfirmasi dan sudah keluarkan surat teguran juga ke kontraktor. Inikan pengadaan tiang panjang didatangkan dari Makassar itu katanya sementara dalam perjalanan jadi begitu datang langsung kerja, alat pemancangnyakan sudah ada,” terang Aryan Gafur.

Dia menegaskan, dengan pekerjaan yang hanya sebatas pemancangan tiang pondasi dijamin pekerjaannya bakal rampung dalam waktu satu bulan.

“Artinya kalau melihat waktu dengan pekerjaan yang ada bagi kami belum pada titik kritis karena kita tinggal tunggu bahan begitu tiba langsung dikerjakan karena alat pemancangnya sudah ada,” pungkas Aryan Gafur.

Sekedar untuk diketahui, rencananya pembangunan Masjid Agung ini akan dikerjakan tiga tahap. Yaitu tahap pertama pembangunan pemancangan pondasi tiang pancang, tahap kedua tahun 2016 pembangunan lantai satu, dan tahap ketiga tahun 2017 pembangunan lantai dua dengan menelan anggaran APBD senilai Rp 35 milyar.

Untuk lantai satu rencananya untuk konfenceion hool (ruang serbaguna), dan lantai dua untuk kegiatan tempat shalat. Sedangkan pemanfaatan halaman dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan religi, khususnya Islam dan dapat pula dijadikan ruang terbuka hijau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: