DONGGALA-Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Donggala masih menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh KPU setempat jelang pemilihan Gubernur Sulteng pada Desember mendatang. Salah satunya adalah data pemilih yang sudah pindah domisili namun masih di masukkan dalam DPT.
“Tapi kami sudah menyangga masalah ini dan meminta KPU untuk melakukan perbaikan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata ketua Panwaslih Donggala Mohamad Rifki belum lama.
Dia mengatakan perbaikan tersebut dianggap penting demi suksesnya pilkada gubernur dan wakil gubernur di Sulawesi Tengah.
“Kenapa saya katakan penting, karena pemilih ini dasar penyelenggaran pilkada langsung itu akurasinya DPT,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan ketika akurasi DPT bagus maka dijamin pemilihan kepala daerah akan bagus pula sesuai yang diharapkan. “Ini juga salah satu syarat bagi kami karena yang menentukan kualitas pemilu itu adalah DPT yang akurat,” paparnya
“Karena disitu juga kita akan melihat partisipasi pemilih secara bersih pada pemilihan kepala daerah, khususnya gubernur dan wakil gubernur Desember mendatang,” tuturnya.
Data bermasalah ditemukan di Donggala sebanyak 1400 pemilih, namun pihak Panwaslih sudah meminta KPU untuk melakukan perbaikan.Panwaslih menyangga hal tersebut melalui data Panwaslih yang ada ketika rapat pleno penetapan DPT dari DPS belum lama ini.