Dinas PU Buol Belanja Alat Berat Tanpa Persetujuan DPRD

Buol – Belanja pengadaan dua unit alat berat (Bomag dan Greder) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buol, senilai Rp. 3.397.250.000, disinyalir menggunakan dana siluman atau belanja di luar struktur APBD tahun 2015. Dugaan itu, karena anggaran belanja alat berat tidak pernah disetujui DPRD baik pada APBD-Penetapan maupun APBD-Perubahan tahun 2015.

Informasi diperoleh media ini, terkait belanja pengadaan alat berat tersebut, sebelumnya pernah diusulkan oleh Dinas PU pada APBD penetapan. Namun mendapat penolakan dari pihak Legislatif karena dinilai belum prioritas. Atas pertimbangan tersebut, kemudian Eksekutif bersama Legislatif sepakat usulan pengadaan alat berat oleh Dinas PU rencananya akan dibahas kembali pada ABPD-P.

Anehnya, pada saat akan dibahas soal pengadaan alat berat tersebut, dalam pembahasan perubahan APBD tahun 2015 ditemukan pada dokumen usulan Dinas PU telah tercantum pembelian barang dimaksud.

Padahal sebelumnya, pihak Banggar DPRD Buol telah menolak atau tidak menyepakati dan menyetujuinya. Namun, kegiatan pengadaan dua unit alat berat justru muncul dalam dokumen APBD penetapan dan DPA Dinas PU.

Disinyalir, belanja pengadaan alat berat Dinas PU itu di gadang-gadang telah disetujui pihak DPRD Buol, melalui nota kesepakatan Nomor 10/DPRD/2015 dan Nomor 900.10.95/DPPKAD/2015 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Hj. Lely Yuliawati, tanpa persetujuan anggota DPRD melalui rapat pembahasan perubahan APBD.

Sementara itu, pengakuan salah satu anggota Banggar DPRD Buol, Alian Sahura via telepon kepada Metrosulawesi menegaskan, kaitan pengadaan alat berat Dinas PU tidak pernah ada persetujuan DPRD. Selain persetujuan pemberian bintang pada pembahasan penetapan karena belum skala prioritas.

“Intinya dengan soal alat berat ini saya secara baik pribadi maupun selaku anggota badan anggaran meminta kepada pimpinan untuk menindaklanjuti persoalan ini, entah itu dalam bentuk RDP untuk memintah keterangan pihak dinas, karena sesungguhnya kita sebagai Banggar tidak dilibatkan lagi,” ujar Alian Sahura, Senin (5/10/2015).

Ketua Komisi I Bahri Asiki meski mengaku tidak tahu menahu soal bagaimana terjadi pembelian alat berat tersebut. Akan tetapi ditingkat komisi persoalan Dinas PU tercantum, akan tetapi ditingkat Banggar informasi yang diterimanya bahwa terkait persoalan tersebut keberadaan tidak pernah ada.

“Kalau soal nota kesepakatan kabur sama kita, tapi soal pembelian alat itu memang dari tingkat komisi ada, tapikan penentunya di Banggar. Di Banggar ini yang tidak ada hilang katanya,” ujar politisi Nasdem itu.

Sekedar untuk diketahui, dari nilai anggaran belanja pengadaan dua unit alat berat Rp.3.397.250.000, dengan harga masing-masing perunitnya, Greder ditetapkan sebesar Rp 2.225.000.000 dan Bomag senilai Rp 1.162.250.000

Kadis PU dan Ketua DPRD Bungkam

Kepala Dinas PU Buol Aryan Gafur, ketika akan dikonfirmasi terkait dugaan tersebut tidak berada kantornya.

Menurut staf Dinas PU, yang bersangkutan tengah dinas keluar daerah, demikian pula berulang kali dihubungi ke nomor pribadinya tidak aktif.

Sementara Ketua DPRD Buol Hj Lely Yuliawati, juga mengaku berada di Jakarta tengah mengikuti bimbingan teknik.

“Wass…. Maaf sy sekarang ada Bimtek d Jkt,” tulis Lely melalui pesan singkatnya.

Ketika dihubungi kembali via telepon, Lely memberikan pernyataan yang sama, sebelum sempat diperoleh klarifikasinya dan meminta wartawan untuk menghubunginya lagi. Namun beberapa waktu kemudian saat dihubungi, politisi Golkar itu tidak menjawab panggilan wartawan.

“Maaf ya ibu lagi terima materi, nanti dihubungi lagi,” kata Lely Yuliawati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: