Alat Perekam e-KTP sudah Tersedia di Setiap Kantor Kecamatan

POSO- Ternyata belum semua warga Poso mengetahui adanya ketersediaan alat perekam e-KTP di setiap kantor camat. Pasalnya, sampai saat ini masih ada sejumlah warga jauh-jauh dari desa mendatangi Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Poso, untuk membuat KTP elektronik. Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Poso, Sophia Porajouw, Selasa 6 Oktober, mengatakan, kemungkinan warga belum mengetahui bahwa alat perekam e- KTP sudah tersedia disemua Kantor Camat. Sophia mengatakan, meski demikian pihak kantor tetap melayani warga yang mengurus e-KTP di kantornya. ”Kami tetap melayani perekaman itu, kasihan mereka sudah jauh-jauh datang dari desa, tapi kami telah beritahukan bahwa ada alat perekaman di setiap kecamatan,” katanya.

Menurut Sophia, yang menjadi kendala alat perekam tersebut yakni di kecamatan sebagian Lore, disebabkan listrik yang hidup hanya 12 jam. Namun demikian pihak Kependudukan telah menyiapkan genset guna keperluan perekam e-KTP. Dijelaskan, pelayanan e-KTP masih tetap berlanjut sampai saat ini. Menurutnya, alat yang tersedia di Kantor Camat adalah hanya alat perekam, sementara alat cetak tersedia di Kantor Kependudukan. ”Jadi pihak Kantor Camat hanya merekam saja, kemudian datanya dicetak di Kantor sini,” jelasnya. Pihaknya mengimbau warga yang ingin merekam e-KTP, sebaiknya mendatangi kantor camat masing-masing, agar tidak harus jauh-jauh dengan menghabiskan waktu untuk mendatangi Kantor Kependudukan di Poso

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: