PALU-Sebanyak 342 orang bidan dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sulawesi Tengah belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) penempatan tugas dari Dinas Kesehatan Sulteng.
“Sejak pengumuman 1 September 2015, kami belum mendapatkan SK yang telah dijanjikan,” kata salah seorang bidan PTT setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (5/20/2015).
Kata dia, pejabat Dinkes setempat berjanji akan mengeluarkan SK paling lambat satu minggu setelah selesai pengumuman secara tertulis.
“Sampai saat ini kami masih menunggu kepastian SK, padahal lokasi penempatan telah ada,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Sulteng, Bambang Swandi membenarkan bahwa SK pengangkatan bidan PTT belum dikeluarkan. Terkait penempatan, hal tersebut belum dapat dilakukan, karena harus ada SK terlebih dahulu.
“Kalau sudah ditempatkan, pastinya berhubungan dengan penganggaran,” katanya menjelaskan.
Dia menambahkan, masalah lambatnya SK dikeluarkan bukan berada pada pemerintah pusat atau pun provinsi, tetapi ada di kabupaten.
“Untuk lebih detail saya belum dapat sampaikan,” ujarnya.
342 bidan PTT tersebut terbagi dalam Kabupaten Banggai Kepulauan 66 orang, Sigi 26 orang, Banggai Laut 15 orang, Tojo Unauna 55 orang, Poso 25 orang, Donggala 30 orang, Morowali Utara 15 orang, Tolitoli 1 orang, Morowali 30 orang, Parigi Moutong 75 orang dan Banggai 4 orang.
Penerimaan Bidan PTT untuk mengisi desa kriteria terpencil dan sangat terpencil di 11 Kabupaten se-Sulteng. ANT