PALU-Ketua Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tengah, H Sofyan Farid Lembah mendorong pemerintah Kabupaten Poso menjadi zona pelayanan publik terbaik. Hal itu diungkapkan Sofyan saat melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Poso, Rabu (30/09).
“Sebagai wilayah kabupaten yang pertama kali menandatangai zona pakta integeritas di Sulawesi Tengah, maka Kabupaten Poso terus di dorong untuk menjadi percontohan sebagai daerah yang memiliki kualitas pelayanan publik yang terbaik” katanya.
Menurut Sofyan, kunjungan kerja Ombudsman ke Kabupaten Poso dalam rangka sosialisasi dan koordinasi khususnya mempermantap zona integritas dengan pemeritah kabupaten Poso, terkait upaya mempercepat proses pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
“Kami juga menyikapi keseriusan pemerintah Kabupaten Poso yang bertekad untuk menjadi yang terbaik dalam hal peningkatan pelayanan publik ke masyarakat. Olehnya pada kesempatan itu kita bersama seluruh jajaran SKPD yang ada terus menyatukan persepsi terkait makna zona pakta integritas, reformasi birokrasi, serta apa Ombudsman itu sendiri” ungkapnya.
Menurut Sofyan, Pemerintah Kabupaten Poso memang sangat serius dalam hal pelayanan publik. Dia mencontohkan sejak tahun 2014, hanya terdapat 13 hingga 14 pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh pejabat di Poso.
Menurut Sofyan pemerintah Kabupaten Poso sangat merespon berbagai masukan yang diberikan pihak Ombudsman dan langsung melakukan perbaikan terhadap berbagai masukan yang diberikan pihak Ombudsman.
“Contoh kasus, terkait adanya pengaduan 71 CPNS yang dinyatakan lulus saat mengikuti testing, tapi memiliki masalah dengan dokumen serta berkas yang mereka miliki. Terkait masukan dan temuan ini akhirnya pihak Pemkab melalui Badan kepagawaian dan Reformasi Birokrasi dengan tegas membatalkan pengangkatan ke 71 CPNS yang bermasalah tersebut” urai Sofyan.
Meski demikian, masih banyak kekurangan yang dimiliki Pemkab Poso saat ini, yaitu belum adanya unit pengelolaan pengaduan masyarakat di setiap SKPD.
“Jika ingin menjadi zona pelayanan publik yang baik, maka sebaiknya setiap SKPD dilingkungan Pemkab Poso harus memiliki unit pengelolaan pengaduan yang baik”terangnya.