25 Peti Kemas Tertahan di Lalong

SULTENG POST – Seiring belum tercapainya kata sepakat antara pengurus Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) dan Serikat Pekerja Transportasi Koyoan (SPTK) mengakibatkan 25 peti kemas yang berisi berbagai jenis barang campur, hingga kini masih tertahan di terminal kontainer Pelabuhan Lalong Luwuk.

Hal itu terungkap saat rapat mediasi yang dilaksanakan di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, Rabu (16/9/2015) lalu.

Para pihak yang hadir seperti anggota Polres Banggai yang saat itu ditugaskan melakukan pengamanan jalannya rapat mediasi itu, turut prihatin dengan adanya persoalan yang belum menemukan titik temu itu. Dimana rata-rata dari mereka memprediksi jika berbagai jenis barang campur yang ada dalam 25 peti kemas terancam rusak apabila tertahan lebih lama di pelabuhan setempat.

Seorang pengurus SPTI yang menjadi peserta rapat mediasi saat itu menyatakan bahwa diantara 25 peti kemas itu ada yang berisi es krim.
Seperti diketahui, adapun penyebab dari belum tercapainya kesepakatan antara SPTI dan SPTK saat rapat mediasi itu karena belum hadirnya seluruh pihak terkait. Antara lain yaitu perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai yang bertepatan saat ini tengah berada di Kabupaten Parimo mengikuti pameran perdagangan di Sail Tomini dan juga perusahaan pemberi jasa tenaga kerja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: