Pemekaran Donggala Utara, Longki Didesak Panggil Bupati Donggala

SULTENG POST- Aliansi Mahasiswa Donggala Utara (Duta) mendesak Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola segera memanggil Bupati Donggala Kasman Lassa untuk menandatangani rekomendasi pembentukan daerah otonom Donggala Utara karena selama ini bupati mengabaikan aspirasi masyarakat.

Aspirasi tersebut disampaikan sekitar 50 perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dalam demonstrasi di depan kantor gubernur di Palu, Senin.

Unjuk rasa yang berlangsung lima hari menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo ke Palu untuk menghadiri Sail Tomini tersebut mengundang perhatian masyarakat yang melintas di jalan tersebut.

Selain berorasi mereka juga membagikan selebaran berisikan tuntutan agar pemerintah kabupaten dan provinsi segera mengeluarkan rekomendasi pembentukan daerah otonom baru Donggala Utara yang berpisah dari Donggala.

Karim, salah seorang mahasiswa dalam orasinya mengatakan terhalangnya pembentukan Donggala Utara karena bernuansa politis oleh Bupati Donggala Kasman Lassa sebab seluruh syarat dasar dan administrasi sudah terpenuhi.

Dia mengatakan selama ini wilayah Donggala Utara sangat dirugikan baik dari sisi pelayanan publik, infrastruktur maupun pengelolaan sumber daya alam sehingga wajar dimekarkan.

Dari sisi geografis masyarakat Donggala Utara sangat sulit berurusan dengan pemerintah kabupaten karena jarak yang mencapai 150-250 kilometer. Selain itu untuk menuju ibu kota kabupaten harus melintasi Kota Palu, ibu kota provinsi.

Mahasiswa juga meminta DPRD provinsi segera mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembentukan Donggala Utara karena selama ini bupati Donggala cenderung mengabaikan aspirasi masyarakatnya.

“Sebenarnya pemekaran Donggala Utara sudah layak dimekarkan karena sudah memenuhi syarat, administrasinya sudah dilengkapi dan beberapa bulan yang lalu sudah dikaji oleh tim akademisi Universitas Tadulako,” katanya.

Mahasiswa diterima oleh Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan Andi Sose Parampasi, Sekretaris Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Rusli Dg Pallabi.

Andi Sose mengatakan gubernur Longki Djanggola dalam waktu dekat akan mengundang Bupati Donggala Kasman Lassa membicarakan terkait tuntutan mahasiswa tersebut.

“Rencana pemekaran DOB Donggala Utara telah sampai kepada Gubernur dan ia menyetujuinya. Hanya saja berkas itu harus ditanda tangani oleh Bupati Donggala. Persoalan tanda tangan tidak boleh diwakilkan, karena akan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi. Kami juga akan meneliti segala peraturan berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2007, jika memenuhi syarat mengapa tidak?” katanya.

Sementara itu Rusli Dg Pallabi mengatakan DPRD Sulawesi Tengah juga akan melakukan rapat terkait rencana penandatangan rekomendasi pembentukan Donggala Utara.

Mahasiswa mengancam akan datang lagi bersama komponen masyarakat Donggala Utara jika tuntutan mereka tidak disikapi dalam waktu tiga hari mendatang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: