SULTENG POST- Penyertaan modal yang diberikan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ogomalane Tolitoli tahun 2013 senilai Rp500 juta untuk pengadaan alat penyaring air minum dan sarana pendukung lainnya yang dinilai oleh Forum Pemerhati Lingkungan (FPL) sangat tidak masuk akal dan nilai mubazir.
Terkait hal itu, pihaknya meminta dan mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari )Tolitoli untuk mengusut kasus yang sudah menghabiskan uang negara hingga ratusan juta rupiah tersebut.
Koordinator FPL Kabupaten Tolitoli Moh Jaiz mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan proyek yang bernilai ratusan tersebut dinilainya sangat mubazir dan terkesan hanya dibiarkan begitu saja oleh pihak PDAM Ogomalane Tolitoli.
Terbukti hasil dokumentasi yang diambil dan ditemukan di lapangan diduga banyak terjadi kejanggalan terkait alat yang diperkirakan dibeli hingga ratusan juta rupiah namun hanya dibiarkan begitu saja.
membeli alat penyaring air, namun itu uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan,’’ geram Moh Jaiz, Senin (14/9/2015).
Dia menambahkan, temuan ini sudah semestinya menjadi evaluasi bagi pihak Kejari Tolitoli untuk mendalami dan menganalisa, kejanggalan proyek alat penyaring air yang sudah dipenuhi rumput dan sejumlah pipa yang sudah terlihat berkarat.
“Bahkan perumahan untuk penjaga bak air yang berada di Bendungan Tuweley juga terlihat sudah mulai rusak. Padahal dana penyertaan modal tiap tahun yang diguyur kepada PDAM Ogomalane Tolitoli mencapai ratusan juta rupiah, namun sarana dan prasananya banyak yang tidak beres,’’cetusnya.
Dia menilai, sumber air yang dikelolah langsung oleh PDAM Ogomalane dan digunakan oleh masyarakat di Kabupaten Tolitoli untuk berbagai keperluan dan dengan iuran setiap bulannya mestinya harus disesuaikan dengan fasilitas yang ada, tinggi, dikarenakan anggaran yang diberikan oleh pihak PDAM tiap tahunnya tidaklah sedikit.
Dia berharap, dengan adanya temuan ini pihaknya meminta Kejari setempat untuk menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan terhadap proyek pengadaan alat penyaring air tersebut.
“Kejari harus menindaklanjutinya dengan penyelidikan atas proyek tersebut. Jangan sampai masyarakat mengkonsumsi air yang tidak higenis dari peralatan yang tidak layak dari segi kesehatan,” tandasnya.