Palu, – Proyek penanganan abrasi pantai melalui Balai Sungai Wilayah Sulawesi III senilai Rp19,1 miliar di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), terancam gagal.
Pasalnya, karena perusahaan pemenang tender PT. Maritim Jaya Tolis hingga kini belum mengerjakan proyek lanjutan tersebut, kata Pejabat Pembuat Komitmen Pantai dan Sungai Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Dwi Cahyo, di Palu, Selasa (8/9/2015).
Ia mengatakan perusahaan pemenang tender baru satu kali diberikan surat teguran sejak kontrak ditandatangani 12 Juni 2015.
“Sudah ada surat peringatan. Kalau satu bulan ke depan tidak ada kemajuan, kita putus saja kontraknya dan uang kita kembalikan ke negara,” katanya.
Proyek penanganan abrasi pantai di Desa Rerang, Kecamatan Dampelas, Donggala tersebut menggunakan dana APBN 2015 dan merupakan proyek lanjutan dari tahun sebelumnya.
Warga di desa tersebut telah menantikan kelanjutan pekerjaan proyek tersebut sepanjang kurang lebih 1.000 meter agar rumah penduduk dan jalan trans Sulawesi jauh dari ancaman kerusakan.
Dwi Cahyo mengatakan perusahaan telah menerima uang muka 20 persen dari nilai proyek yang dimenangkan yakni Rp14,9 miliar.
“Perusahaan juga menyerahkan jaminan pelaksanaan 20 persen,” katanya.
Perusahaan mengajukan penawaran kurang dari 22 persen dari nilai proyek yakni Rp19,1 miliar sehingga menjadi Rp14,9 miliar.
Terkait dugaan perusahaan tidak mengantongi pengalaman dalam pekerjaan sejenis namun dimenangkan dalam proyek tersebut, Dwi Cahyo tidak bersedia memberikan keterangan.
“Itu ditanya ke Pokja (panitia tender) saja. Saya hanya terima dari Pokja,” katanya.
Demikian halnya terhadap penelitian kewajaran harga karena mengajukan penawaran sebanyak 22 persen, Dwi Cahyo juga tidak bersedia memberikan keterangan.
Pekerjaan berupa penahan ombak dari batu sungai tersebut membutuhkan batu sebanyak 27 ribu kubik dan diperkirakan tidak bisa selesai sampai akhir Desember 2015.
“Batunya harus kuat. Material konstruksinya juga harus diuji, jangan ecek-ecek,” kata Dwi Cahyo.
Warga Desa Rerang yang dihubungi dari Palu sangat berharap proyek pemerintah pusat tersebut tetap dibangun untuk keselamatan rumah penduduk dan infrastruktur jalan trans Sulawesi.(MS)