Perempuan Miliki Hak Bangun Perdamaian

Palu, – Dalam setiap kejadian konflik baik skala besar maupun skala kecil, perempuan dan anak selalu menjadi kelompok paling rentan yang perlu mendapat perlindungan dan perhatian. Demikian disampaikan Kasubdit penanganan daerah pasca konflik wilayah I Kementrian Desa Tertinggal dan Transmigrasi Piter Nexon Siregar, pada kegiatan Pelatihan Advokasi dan Mobilisasi Bagi Perempuan Perdamaian dan Keamanan, Senin (7/9/2015).

“Salah satu langkah yang dapat diambil untuk mencegah terjadinya konflik ialah membangun koordinasi dan komunikasi berkelanjutan antara pemangku kepentingan, sehingga tercipta sinergi dan keutuhan dalam pengupayaan penyelesaian konflik sosial di Indonesia,” kata Piter.

Piter juga mengatakan, menurut data statistik Indonesia 2014 separuh dari penduduk Indonesia adalah perempuan. Sehingga perempuan memiliki kesempatan hak dan kewajiban yang sama dengan kaum laki-laki termasuk dalam proses pembangunan perdamaian.

Sementara itu program pemberdayan dan partisipasi perempuan dalam pembangunan perdamaian, dilakukan dengan upaya meningkatkan kemandirian dan kapasitas perempuan, agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan perdamaian termasuk dalam melakukan negosiasi, mediasi, advokasi hingga terlibat dalam pengambilan keputusan.

Menurut Piter, saat ini Indonesia telah memiliki Rencana Aksi Nasional Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) yang telah diluncurkan Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat bersama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2014 dan ditetapkan dalam Permenko No 7 /2014 dan merupakan salah satu amanat Perpres No 18/2014 tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak di dalam konflik sosial.

Dengan diluncurkannya RAN tersebut, Indonesia menjadi negara ketiga yang memiliki RAN setelah Pilipina dan Nepal. Sehingga diharapkan dapat ditindak lanjuti pemerintah, baik pusat maupun dari daerah guna mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan perempuan dan anak di selurdonesia.(ms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: