Polres Palu Sita Puluhan Botol Miras

Palu,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palu menyita puluhan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai lokasi di wilayah hukum Kota Palu. Puluhan botol Miras itu disita dalam razia, Sabtu malam (5/9/2015) mulai pukul 22.30-00.00 Wita.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Palu, AKP Hadi Kristanto kepada Metrosulawesi, Minggu (6/9/2015).

Hadi menuturkan, razia ini merupakan kegiatan rutin untuk memberantas penyakit masyarakat. Adapun lokasi Miras yang berhasil disita tersebut, yakni di Jalan Lasoso, Kelurahan Lere, Palu Barat menyita 11 botol topi raja, benteng dua botol, cap tikus tiga botol, bir bintang delapan botol, Jalan Datu Adam Palu Barat menyita cap tikus enam botol dan asoka tiga botol, Jalan Cemara sebanyak topi raja tiga botol dan cap tikus empat botol, Jalan Alaudin Donggala Kodi sebanyak bir bintang tiga dan benteng tiga botol.

“Jumlah seluruhnya adalah Topi Raja sebanyak 21 botol, Benteng tujuh botol, Bir Bintang 11 botol, Asoka tiga botol, dan Cap Tikus 23 botol Miras,” katanya.

Untuk menindak lanjuti proses masalah Miras ini, polisi melimpahkannya kepada instansi terkait untuk memberikan pembinaan. Sedangkan, puluhan botol Miras itu disita untuk menjadi barang bukti dalam proses selanjutnya.

Selain itu kata Hadi, pihaknya juga mengamankan dua pria diduga preman yang diketahui membawa senjata tajam (sajam) dan satunya lagi diduga membawa dan memakai narkoba. Untuk yang diduga membawa dan memakai narkoba ini, pihaknya melimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Palu untuk proses lebih lanjut.

“Kami juga menginterogasi empat orang oknum pelajar SMP dan SMA yang sedang mabuk di Pantai Talise,” katanya.(ms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: