Sigi- Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kabupaten Sigi dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2015 mengalami kenaikan sebesar Rp 3,16 miliar dari jumlah sebelum perubahan Rp 22,67 miliar, sehingga total PAD setelah perubahan menjadi Rp 25,84 miliar.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sigi Luhur Larengi menjelaskan, naiknya PAD bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 6.87 milyar dari semula Rp 5,82 miliar bertambah Rp 1,05 miliar, retribusi daerah sejumlah Rp 4,63 dari semula Rp 3,81 miliar bertambah Rp 820 juta, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 14,33 miliar dari semula Rp 13,03 miliar bertambah Rp 1.29 miliar.
“Sementara untuk PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula ataupun setelah perubahan nol rupiah,” kata Luhur saat melaporkan hasil kerja Pansus dihadapan sidang paripurna belum lama ini.
Luhur juga menyampaikan terimakasih pada anggota Pansus yang telah bekerja secara maksimal selama 14 hari kerja, siang dan malam terus melakukan pemabahasan APBD perubahan 2015 sehingga dapat tepat waktu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Nasdem Sigi Muh. Masykur menyambut baik atas upaya pemerintah Kabupaten Sigi yang tahap demi tahap terus berusaha meningkat PAD.
“Naik tiga miliar, itu sudah bagus, tinggal yang harus diawasi dewan terhadap SKPD kedepan, proyeksi tersebut harus dijaga dan jangan lagi ada kebocoran,” ujar Masykur.
Ia juga mengintruksikan pada anggota Fraksi Nasdem di DPRD Sigi, agar terus ‘melototi’ anggaran-anggaran yang kurang efektif untuk dialihkan ke belanja publik yang dapat memberikan dampak langsung dalam pembangunan Kabupaten Sigi.(ms)