Kasus KDRT di Sulteng Terus Meningkat

Luwuk- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Peningkatan itu disebabkan oleh berbagai faktor.

Berdasarkan data Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPAKB) Sulteng telah mencatat kasus KDRT, pada tahun 2015-2014 sebanyak 59 kasus ,dengan jenis kasus KDRT, Perdagangan Perempuan dan Anak, pelecehan seksual, pencabulan, incest dan kasus lainnya. Sementara P2TP2A telah menangani 61 kasus di tahun 2014-2015.

“Untuk di Kabupaten Banggai, PPAKB Banggai telah berperan lebih baik, secara mekanisme pengambilan keputusan dan penanggung jawab terhadap sejumlah kasus yang terjadi pada perempuan dan anak, melalui undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ujar Sukarti Kepala bidang Perlindungan Perempuan dan anak Provinsi Sulteng di Banggai, Rabu (2/9/2015).

Ia juga menambahkan, faktor lain KDRT adalah, masih adanya rasa memiliki sepenuhnya yang tertanam pada jiwa kaum laki-laki. Rasa memiliki sepenuhnya itu memicu kaum laki-laki untuk meminta istrinya melakukan hal yang sesuai dengan kemauan mereka.

Sehingga, jika permitaan itu tidak dilaksanakan oleh sang istri, pihak laki-laki akan langsung melakukan KDRT. Menurutnya, dari ribuan hingga belasan ribu kasus yang muncul setiap tahun, kasus KDRT paling banyak dilakukan oleh kaum laki-laki.

“KDRT itu banyak contohnya, mulai kekerasan fisik, kekerasan psikologis, kekerasan seksual, hingga penelantaran dalam rumah tangga,” ucapnya.(MS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: