Palu – Kepala Badan Penyuluh dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kota Palu, Burhan Hamading mengatakan, pemerintah dan masyarakat yang bertanggungjawab untuk menjaga terwujudnya ketahanan pangan.
Dia menjelaskan, penting untuk menjaga kualitas pangan kebutuhan sehari hari, karena hal ini dapat pengaruhi kesehatan terlebih pada harapan hidup.
“Kalau dulu, harapan hidup nenek kita bisa sampai seratus tahun lebih, karena kwalitas pangan sangat terjaga, namun kini harapan hidup manusia telah menurun. Khusus untuk Kota Palu, harapan hidup kita kurang lebih 62 tahun, hal ini disebabkan menurunnya kwalitas pangan,” tuturnya.
Olehnya, kata dia, dengan melihat kondisi ini pemerintah dan masyarakat wajib mengambil peran pengawasan, pengendalian dan pembinaan.
Kalau peran masyarakat, khususnya dalam menyelenggarakan produksi, penyediaan, perdagangan, penyediaan distribusi dan konsumen.
Sementara pemerintah sendiri, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012, dimana tugas dan kewajiban utamanya adalah bertanggungjawab mewujudkan ketahanan pangan, menjaga sistem sampai ketersediaan pangan.
Dia juga menegaskan, masalah utama saat ini dihadapi pemerintah dan masyarakat, yaitu semakin meningkatnya kebutuhan pangan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, disisi lain ketersediaan pangan dan kwalitas yang terus menurun.(ms)