PALU – Sebanyak 30 orang warga dari lima kabupaten dan kota
mengikuti pelatihan pemantauan resiko korupsi di sektor kehutanan,
khususnya dalam implementasi pengurangan emisi, degradasi
dan kerusakan hutan di Sulawesi Tengah, Rabu(22/4) yang
dilaksanakan oleh Yayasan Pendidikan Rakyat atas dukungan
Transparansi Internasional Indonesia.
oisman Tanduru, Direktur Yayasan Pendidikan Rakyat
mengatakan masyarakat sipil khsususnya di Sulawesi Tengah
mesti memiliki kesiapan terkait antisipasi potensi korupsi
yang dapat terjadi di berbagai sektor dan salah satunya
di sektor kehutanan terkait implementasi pengurangan emisi,
degradasi dan kerusakan hutan kedepan.
“Untuk mendorong masyarakat sipil maka kami melatih
30 orang masyarakat sipil dari Kabupaten Poso, ParigiMoutong,
Sigi, Donggala dan Kota Palu sehingga masyarakat sipil dapat
berperan aktif dalam mendorong adanya transparansi dan
akuntabilitas dalam implementasi program di sektor kehutanan,”tegas Joisman Tanduru.
Menurut dia, berdasarkan intensitas Yayasan Pendidikan
Rakyat mengikuti dinamika dalam skema –skema kehutanan
dikhawatirkan menghilangkan akses masyarakat lokal dalam melakukan
kontrol yang pada akhirnya justeru menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat sipil ini
terkait skema di sektor kehutanan, kami mengundang para pihak
diantaranya dari perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah yang
diwakili oleh Nurudin, perwakilan Inspektorat yakni Muliono dan
dari Dewan Kehutanan Nasional Andreas Lagimpu,”sebutnya.
Joisman mengutarakan kehadiran para perwakilan dari pemerintah Sulawesi Tengah
merupakan salah satu bagian yang memberikan gambaran tentang
persoalan-persoalan kehutanan di Sulawesi Tengah sehingga para
peserta pelatihan dapat memperoleh gambaran mengenai persoalan-persoalan
kehutanan maupun implementasi program pengurangan emisi, degradasi
dan kerusakan hutan di Sulawesi Tengah(beritapalu)