Palu, Metrosulawesi.com – Pejuang agraria, Eva Susanti Bande, mempertanyakan keseriusan Polda Sulteng dalam menangani kasus perambahan hutan Suaka Margasatwa Bangkiriang yang melibatkan pemilik PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), Murad Husain.
Kepada Metrosulawesi Sabtu (11/4) Eva mengatakan, sejak kasus itu dilaporkan ke Polda, hingga saat ini belum ada langkah progres yang dilakukan pihak kepolisian.
“Sudah hampir tiga bulan kasus ini dilaporkan ke Polda. Tapi belum ada langkah progres yang dilakukan. Ini kasus yang serius, saya yakin dan percaya di Sulteng masih ada polisi yang baik dan mau menegakan aturan. Olehnya saya berharap, Polda Sulteng serius menangani kasus ini,” kata
Kejahatan lingkungan harus menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum kata dia lagi. Apalagi kasus seperti Bangkiriang itu melibatkan pejabat daerah.
Polda harus menyelesaikan kasus ini. Karena melibatkan pejabat daerah. Kejahatan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jangan petani yang ambil kayu bakar ditangkap, tapi pejabat dan pengusahan yang jelas-jelas merusak hutan dibiarkan, bahkan terkesan dilindungi. Saya percaya, Polda Sulteng mampu menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya.(metrosulawesi)