Pergudangan Dalam Kota Masih Marak

BANGGAI-Walaupun Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai telah melarang aktivitas pergudangan di dalam kota dengan mengalihkan lokasi pembangunan pergudangan di Desa Koyoan, Kecamatan Nambo, namun hingga saat ini masih banyak ditemukan titik lokasi yang diduga menjadi pergudangan. Kondisi tersebut acap kali mengakibatkan kemacetan kendaraan.

Misalnya, salah satu bangunan rumah yang ada di Jalan Rajawali, yang diduga dialihfungsikan menjadi gudang penyimpanan barang dagangan alat kebutuhan rumah tangga oleh pemiliknya.

Sempitnya ruas Jalan Rajawali, semakin diperparah saat ada aktivitas bongkar muat barang yang dilakukan di tempat itu. Bahkan, bongkar muat barang terkadang dilakukan menggunakan kendaraan kontainer, sehingga arus transportasi kendaraan macet. Bahkan kondisi tersebut sangat membahayakan pengendara yang melintasinya, sebab badan truk kontainer telah memakan setengah badan jalan.

kondisi yang sama juga terjadi di ruas jalan komleks Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dimana bersampingan dengan tempat itu ada toko bangunan yang menjadikan salah satu eks perumahan menjadi gudang alat bahan bangunan seperti besi.

Hampir setiap hari, ada aktifitas bongkar muat besi di tempat itu. Bahkan truk kontainer melakukan bongkar buat di badan jalan.

Adanya aktifitas pergudangan di tempat tersebut hanyalah sebagian kecil yang banyak dilakukan pengusaha di Kota Luwuk. Bahkan ada juga pergudangan tabung Gas yang berbahaya dan keberadaannya di antara perumahan padat penduduk.

Yaitu penyimpanan tabung Gas Iwasaka di Kelurahan Maahas, Kelulahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Instansi terkait harus turun langsung melakukan sidak kesejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi pergudangan yang selama ini telah beroperasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: