Warga Bangun Jembatan Penyeberangan Secara Swadaya
Palu, – Realisasi proyek normalisasi sungai Mewe di Desa Pili Makujawa, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi terkesan asal jadi. Hal itu dapat dilihat dari adanya bronjong yang ambruk, serta ukuran batu tidak sesuai dengan kawat bronjong penahan banjir.
Salah seorang warga Desa Pili Makujawa yang tinggal sekitar bantaran sungai Yosfias mengaku kecewa, dengan proyek normalisasi sungai tersebut yang tidak tuntas.
“Katanya proyek itu anggarannya tersendat-sendat. Kemarin memang sempat Wakil Bupati Sigi Pak Livingstone dan beberapa kepala dinas dan anggotan dewan kemari,” katanya, Sabtu (29/8/2015).
Bahkan, katanya lagi, ada penandatanganan surat pernyataan bersama antara warga dengan Kepala Dinas PU tentang realisasi proyek normalisasi sungai ini dan juga pembangunan jembatan.
“Janjinya secepatnya, katanya satu bulan, ternyata tidak selesai, kalau kecewa, jelas kami kecewa,” sambungnya.
Sebaiknya Pemda Sigi segera bertindak mengatasi proyek tersebut, agar imbas banjir tidak sampai perumahan warga.
“Selain normalisasi, segera Pemda bangun jembatan disini yang sudah ambruk. Dan Pemda memang janji bangun jembatan disini, bulan April jembatan disini ambruk karena banjir. Akibatnya kami menggunakan rakit apa adanya untuk penyeberangan warga desa,” keluhnya.
Saat ini, warga secara swadaya terpaksa membangun jembatan penyeberangan dari rakit yang disambung. Karena tidak hujan ini jembatan masih bertahan, tapi kalau hujan dan banjir, pasti jembatan ini hanyut.
Dia menambahkan, bahwa beberapa waktu lalu warga desa meminta pengadaan dua tali labrang untuk sarana penyeberangan warga.
“Kami kemarin juga minta dua tali labrang kepada BPBD, dan disetujui, tapi realisasi cuma satu. Padahal kalau dua, jika menggunakan katrol, bisa digunakan warga desa dua arah. Jadi sekarang kami gunakan hanya untuk penahan jembatan,” katanya.
Jika Banjir, Akses Antar Desa Terputus
Tujuh desa membentang di bantaran sungai Pili Makujawa, yaitu Pili Makujawa, Moa, Tugok, Makpahi, Banasu, Tolempea, Kalamanta, Mamu. Jalur penyeberangan sungai digunakan warga sebagai sarana penghubung antar desa. Jika banjir datang, otomatis aktifitas ekonomi dan pemerintahan terhambat.
Untuk menuju Lore Selatan juga menggunakan jalur penyeberangan sungai tersebut. Jalan ke Bada juga lewat jembatan tersebut yang jaraknya bisa ditempuh sampai enam jam. Tapi jika terjadi banjir, bisa tembus sehari semalam perjalanan. Warga sangat berharap proyek normalisasi sungai tersebut segera terealisasi dengan baik. Sehingga, jika terjadi hujan lalu banjir, warga masih bisa beraktifitas, terutama berhubungan antar desa. Sebab, jika banjir warga Desa Pili Makujawa sangat kerepotan dan terisolir.(ms)