Jurnalis Harus Patuhi KEJ
Dari kiri ke kanan; Gubernur Sulteng Longki Djanggola, mantan Anggota DPD RI Iksan Loulembah, Wakapolri Komjen Pol. Oegroseno, dan Komisioner HAM Seane Indriani berbicara di depan peserta Musda Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng di Palu, Sabtu (12/10). Wakapolri mengatakan, media dan Polri bisa sejalan jika kedua pihak sepakat mengedepankan moral dan saling menghormati etika masing-masng dalam melaksanakan tugas pengabdiannyanya. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/13

Jurnalis Harus Patuhi KEJ

Dari kiri ke kanan; Gubernur Sulteng Longki Djanggola, mantan Anggota DPD RI Iksan Loulembah, Wakapolri Komjen Pol. Oegroseno, dan Komisioner HAM Seane Indriani berbicara di depan peserta Musda Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng di Palu, Sabtu (12/10). Wakapolri mengatakan, media dan Polri bisa sejalan jika kedua pihak sepakat mengedepankan moral dan saling menghormati etika masing-masng dalam melaksanakan tugas pengabdiannyanya. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/13

Dari kiri ke kanan; Gubernur Sulteng Longki Djanggola, mantan Anggota DPD RI Iksan Loulembah, Wakapolri Komjen Pol. Oegroseno, dan Komisioner HAM Seane Indriani berbicara di depan peserta Musda Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng di Palu, Sabtu (12/10). Wakapolri mengatakan, media dan Polri bisa sejalan jika kedua pihak sepakat mengedepankan moral dan saling menghormati etika masing-masng dalam melaksanakan tugas pengabdiannyanya. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/13

PALU, KABAR SELEBES – Dalam menjalankan perannya, jurnalis harus mematuhi rambu-rambu yang dimiliki yakni Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang termaktub dalam Undang-undang No 40/1999 tentang Pers. Dengan demikian, jurnalis akan terhindar dari ancaman dan (mungkin) pula kriminalisasi.

Hal ini terungkap dalam Diskusi Publik Ciptakan Pers yang Kritis oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Jumat malam (17/04) di Komplek Radio Nebula Jalan Rajawali, Palu.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah AKBP Dicky Aryanto menjelaskan adanya pengaduan-pengaduan masyarakat ke kepolisian terkait kerja-kerja jurnalis, senantiasa mengacu pada Undang-undang dan pasti dikonsultasikan terlebih dahulu ke Dewan Pers.

“Selama ini penyidik di Polda dalam menangani pelaporan tentang pers dan jurnalis melalui kajian dan dikonsultasikan ke Dewan Pers. Jadi saya kira, teman-teman jurnalis tidak perlu khawatir,” kata mantan Kapolres Donggala itu.

Dia juga menanggapi penanya soal adanya perbedaan penanganan pengaduan terkait jurnalistik. “Setiap laporan atau pengaduan yang diadukan masyarakat tidak bisa ditolak. Tetapi dari pengaduan itulah kami berkewajiban untuk menganalisa dan menyampaikan ke Dewan Pers,” kata Dicky Aryanto.

Soal jurnalis dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, mantan Ketua AJI Kota Palu Amran Amir mengatakan bahwa itu harus dipenuhi oleh jurnalis.

“Kalau dipanggil penyidik, jurnalis tidak boleh menolak. Silakan sampaikan keterangan apa yang ada di tulisan,” kata Amran.

Menyangkut hak tolak, kata Amran, ini harus dipahami oleh jurnalis. Hak tolak itu hanya bagi narasumber confidential dan sudah ada kesepakatan antara jurnalis dengan narasumber. Hak tolak hanya bisa gugur bila ada penetapan majelis hakim,” kata Amran.

Jurnalis LKBN Antara Biro Palu, Adha Nadjemuddin mengajak jurnalis harus memahami arti kata kritis. Seorang jurnalis harus kritis, menyampaikan sesuai dengan fakta. “Kritis dalam artian memahami persoalan, tajam dan tidak mudah percaya dengan sebuah informasi yang diterima. Jurnalis harus melakukan cross check lagi informasi yang diterimanya sehingga benar-benar faktual,” kata Adha.

Sebaliknya, justru akan berbahaya jika jurnalis sudah larut dalam ‘pelukan’ narasumber. “Karena kedekatan dengan narasumber sehingga sulit bersikap kritis lagi bilamana harus berhadapan dengan narasumber. Maka jadilah jurnalis yang mati dalam ‘pelukan’ narasumber,” ujar Adha.

Diskusi publik turut dihadiri sejumlah jurnalis yang bekerja di media cetak lokal, nasional, online dan televisi. Jurnalis MNC Grup Muh Ridwan Lapasere tampil memandu jalannya diskusi tersebut(KABARSELEBES)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

%d bloggers like this: